Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat ODOL, Biaya Pemeliharaan Jalan Rp 43,45 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 25/02/2020, 06:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kendaraan over dimension over load (ODOL) yang beroperasi di jalan tol dan non-tol mengakibatkan biaya pemeliharaan melonjak hingga Rp 43,45 triliun per tahun.

Tentu saja hal ini sangat merugikan pemerintah, operator jalan tol, pemerintah daerah (provinsi dan kota/kabupaten) dan meningkatkan risiko kecelakaan, serta inefisiensi akibat kondisi jalan rusak yang ditimbulkan.

Karena itu, menurut Basuki, Indonesia harus mampu mengendalikan kendaraan ODOL. Tanpa pengendalian, Kementerian PUPR akan kesulitan untuk menjaga kemantapan jalan di Indonesia sepanjang 541.217 kilometer.

Baca juga: Pemberlakuan Bebas Kendaran ODOL Ditunda 2023

Dari total panjang tersebut 47.017 kilometer di antaranya merupakan jalan nasional non-tol dan 2.093 kilometer jalan tol yang sudah beroperasi dan merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR.

"Jalan nasional dan jalan tol ini merupakan jalur-jalur vital yang menjadi urat nadi logistik dan perekonomian nasional," kata Basuki usai Rapat Pembahasan Kebijakan Penanganan ODOL bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang KartasasmitA dan Direktur Gakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Kusharyanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/02/2020).

Pengawasan dan pengendalian ODOL ini bersifat lintas sektoral. Untuk itu, Kementerian PUPR bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian akan memperketat penerapan jembatan timbang.

Kementerian PUPR telah menggunakan teknologi Weight in Motion (WIM) Bridge atau sensor pengukuran beban kendaraan bergerak yang dipasang di jembatan.

Sejak tahun 2017, sistem WIM Bridge telah diterapkan di beberapa jalan nasional, seperti di Jembatan Pawiro Baru di ruas jalan Batas Kabupaten Batang-Weleri, Pantura Jawa.

Sementara Budi Karya mengatakan, pemberlakukan zero ODOL dilakukan hingga tahun 2023 dengan pengecualian pada ruas Tol Priok-Cikampek-Bandung.

Toleransi zero ODOL tersebut diberikan agar para pelaku usaha siap dan tidak merasa dirugikan karena banyak munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan.

"Kebijakan pelarangan ODOL di ruas Tol Priok-Cikampek-Bandung tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan karena kita ingin meningkatkan produktivitas logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok, karena di situ merupakan 60 persen dari total kegiatan logistik di Indonesia," papar Budi.

Untuk itu, Budi meminta agar para operator pengangkutan untuk tidak membeli kendaraan baru bertonase tinggi yang berpotensi ODOL.

Untuk itu pemerintah berusaha terus menyediakan pilihan jalur logistik lain selain darat, di antaranya melalui jalur kereta api dan kapal laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau