Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/02/2020, 18:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan over dimension over loading (ODOL) atau kendaraan yang mengangkut muatan berlebih menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno, mengutip buku Potret Keselamatan Lalu Lintas di Indonesia Edisi 3 Desember 2019, mengatakan, tidak berfungsinya rem menjadi penyebab kecelakaan tertinggi dengan porsi sebesar 35,76 persen.

Faktor ini diduga dikarena mobil barang dengan muatan berlebih (over loading) sebagai pemicunya. 

Djoko menambahkan, jika melintas, kendaraan ODOL juga dapat menghambat arus kendaraan dan menimbulkan kemacetan.

Hal ini karena jumlah muatan berlebih yang membuat kendaraan tidak dapat berjalan secara optimal.

Baca juga: Indonesia Darurat ODOL

"Rata-rata tidak lebih dari 40 kilometer per jam," ucap Djoko dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (23/2/2020).

Faktor kedua adalah lampu yang tidak berfungsi dengan angka 14,35 persen. Sementara penyebab terbanyak ketiga adalah kerusakan roda dengan angka 8,79 persen.

Djoko juga mengutip data dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk tahun 2019, tabrak belakang atau yang melibatkan angkutan barang menjadi salah satu pemicu kecelakaan di jalan. Adapun angkanya sebesar 26,88 persen.

Akan tetapi, menurut data BPJT, penyebab kecelakaan akibat tabrak belakang mengalami penurunan.

Pada tahun 2014, komposisinya mencapai 36,63 persen lalu turun pada 2015 menjadi 35,85 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+