Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta-fakta Kendaraan ODOL Penyebab Kecelakaan Tertinggi di Jalan Tol

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno, mengutip buku Potret Keselamatan Lalu Lintas di Indonesia Edisi 3 Desember 2019, mengatakan, tidak berfungsinya rem menjadi penyebab kecelakaan tertinggi dengan porsi sebesar 35,76 persen.

Faktor ini diduga dikarena mobil barang dengan muatan berlebih (over loading) sebagai pemicunya. 

Djoko menambahkan, jika melintas, kendaraan ODOL juga dapat menghambat arus kendaraan dan menimbulkan kemacetan.

Hal ini karena jumlah muatan berlebih yang membuat kendaraan tidak dapat berjalan secara optimal.

"Rata-rata tidak lebih dari 40 kilometer per jam," ucap Djoko dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (23/2/2020).

Faktor kedua adalah lampu yang tidak berfungsi dengan angka 14,35 persen. Sementara penyebab terbanyak ketiga adalah kerusakan roda dengan angka 8,79 persen.

Djoko juga mengutip data dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk tahun 2019, tabrak belakang atau yang melibatkan angkutan barang menjadi salah satu pemicu kecelakaan di jalan. Adapun angkanya sebesar 26,88 persen.

Akan tetapi, menurut data BPJT, penyebab kecelakaan akibat tabrak belakang mengalami penurunan.

Pada tahun 2014, komposisinya mencapai 36,63 persen lalu turun pada 2015 menjadi 35,85 persen.

Tahun berikutnya, persentase kecelakaan tabrak belakang sebesar 33,12 persen dan menjadi 29,89 persen pada tahun selanjutnya. Terakhir, penyebab kecelakaan ini meningkat tipis menjadi 30,50 persen.

Djoko menambahkan, meski komposisi kendaraan non-golongan I pada 2019 di jalan sebesar 14 persen, namun memberi dampak pada kecelakaan sebesar 48,02 persen.

Dia juga menyebut, pelanggaran selama operasi penertiban jalan tol didominasi oleh kendaran kelebihan muatan (overload) sebesar 37,87 persen, lalu over dimension sebesar 2,45 persen.

Jenis pelanggaran selanjutnya adalah ketidaklengkapan dokumen dengan angka 3,59 persen. Sedangkan kendaraan yang tidak melanggar menempati porsi 55,91 persen.

Sedangkan data UPPKB Ditjen Perhubungan Darat menyebutkan, pelanggaran selama Februari  2019 semakin berkurang.

Akan tetapi, kendaraan over loading masih mendominasi dengan angka 90 persen. Lalu pelanggaran administrasi sebesar 9 persen dan over dimension sebesar 1 persen.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/24/185405521/fakta-fakta-kendaraan-odol-penyebab-kecelakaan-tertinggi-di-jalan-tol

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke