Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi V: Masalah Banjir Jadebotabek adalah Koordinasi

Kompas.com - 26/02/2020, 17:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebutkan, permasalahan penanganan banjir di wilayah Jadebotabek hanya persoalan koordinasi.

Dia mencontohkan adanya kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berada di wilayah pemerintah daerah (pemda).

Oleh karenanya, Kementerian PUPR tidak bisa langsung melakukan pekerjaan penanganan banjir tanpa bantuan pemda.

"DKI (Jakarta) ini duitnya banyak, sebetulnya dia bisa kerja sendiri. Tetapi, sungai ini bukan kewenangan DKI. Sungai Ciliwung ini melintasi dua provinsi, Jawa Barat dan DKI Jakarta," kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Lasarus melanjutkan, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA), jika ada aliran sungai yang melintasi dua provinsi, maka kewenangannya berada di pemerintah pusat.

"Tetapi, ada bagian-bagian pekerjaan dari pemerintah pusat yang mengenai wilayah pemda, contoh masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai," ucap dia.

Baca juga: Anies, Ridwan Kamil, dan Wahidin Halim Absen, Rapat Banjir di DPR Ditunda

Penanganan banjir di Kampung Pulo, misalnya. Sejumlah area di perkampungan ini telah dipasangi tanggul.

Namun, wilayah di hulu Kampung Pulo belum dibebaskan. Akibatnya, banjir kembali menggenang.

"Kalau di hilir Kampung Pulo ini tuntas yang sekian kilometer itu sudah dibebaskan oleh DKI itu seharusnya, Pak Menteri (PUPR) bisa kerjakan, kami bisa anggarkan pakai APBN, tidak pakai APBD. Itu bisa kami tuntaskan," ucap dia.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, penanganan banjir di Kampung Pulo terhambat karena masih ada wilayah yang belum tuntas dinormalisasi.

Luas lahan 8.000 meter persegi perlu dibebaskan. Dari jumlah tersebut, 4.000 meter persegi lahan merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan sisanya tanah milik masyarakat.

"Masyarakat sudah duskusi dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan sudah oke, tinggal saya menunggu penetapan lokasi (panlok) dari gubernur," kata Basuki.

Selain melakukan normalisasi, Kementerian PUPR saat ini tengah mengerjakan proyek sodetan Kali Ciliwung sepanjang 1,2 kilometer. Adapun progres pengerjaannya baru mencapai 600 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau