Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Robert Tjandra, Perbedaan Penanganan Kecelakaan Konstruksi di Singapura dan Indonesia

Kompas.com - 03/12/2019, 21:05 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Insinyur sipil Indonesia, Robert Arianto Tjandra dijatuhi hukuman penjara atas kelalaiannya dalam mendesain viaduct di Singapura yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal.

Atas kelalaiannya ini, Robert dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan atau 86 minggu dan denda 10.000 dollar Singapura atau 103,39 juta, pada Senin (2/12/2019), setelah mengaku bersalah atas tiga tuduhan.

Terkait hal ini, bagaimana dengan kasus kecelakaan konstruksi serupa di Indonesia?

Kasus kecelakaan konstruksi dalam negeri, banyak terjadi. Kompas.com mencatat dari sejumlah rentetan kasus kecelakaan konstruksi, hukuman yang diterapkan adalah berupa sanksi administratif, dan penanganan oleh aparat hukum.

Berikut rentetan kasus kecelakaan konstruksi:

Baca juga: Insinyur Indonesia Dihukum Penjara Nyaris 2 Tahun Terkait Robohnya Viaduct di Singapura

1. Proyek jalan di sekitar LRT Palembang

Pada 1 Agustus 2017, jalan eksisting pada proyek light rail transit (LRT) Palembang amblas. Kejadian ini membuat jalan di sekitar crane retak dan menyebabkan salah satu alat seberat 70 ton itu terjungkal ke depan.

Peristiwa itu kemudian diikuti dengan jatuhnya boom crane seberat 80 ton yang turut mengangkat steel box. Akibatnya, steel box tersebut terjatuh dan menimpa dua rumah warga.

2. Ambruknya Jalan Tol Bocimi

Kejadian lainnya adalah ambruknya jembatan Tol Bocimi pada 22 September 2017 yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia sementara beberapa pekerja lainnya mengalami luka-luka.

3. LRT Kelapa Gading

Selang satu bulan kemudian, tepatnya pada 17 Oktober 2017 terjadi pergeseran alat berat portal gentry crane di proyek LRT Kelapa Gading. Hal itu membuat sebuah rumah toko (ruko) berlantai dua tertimpa alat berat proyek.

4. Tol BORR

Peristiwa serupa juga terjadi di proyek pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi II B ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin pada 26 Oktober 2017.

Saat itu, sebuah portable tower crane atau alat pengangkut beban portabel jatuh saat sejumlah pekerja proyek sedang mengerjakan pemasangan barrier pembatas jalan. Insiden tersebut tidak memakan korban jiwa.

5. Tol Pasuruan-Probolinggo

Tiga hari kemudian, sebuah girder proyek Tol Pasuruan-Probolinggo jatuh dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua lainnya luka-luka.

Awalnya, pekerjaan erection girder dilakukan sehari sebelumnya. Selain itu pekerjaan tersebut juga mencakup pemasangan bracing dengan menggunakan dua buah crane berkapasitas 250 ton dan 150 ton.

Namun saat girder keempat dipasang dan sudah pada posisi bearing pad, tiba-tiba girder tersebut bergoyang. Alhasil, girder itu menyentuh yang lain dan menyebabkan keruntuhan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com