Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Menilai RUU Pertanahan Sudah Baik, Hanya Kurang Sosialisasi

Kompas.com - 26/09/2019, 05:51 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan sudah baik.

Namun, ia mengaku, karena sosialisasi kepada masyarakat dinilai masih kurang, maka masih banyak penolakan terhadap RUU ini.

"Ada beberapa pasal yang jadi perdebatan saja karena kurang sosialisasi," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Meski demikian, ia enggan, mengungkapkan pasal-pasal mana saja yang masih menjadi perdebatan.

Baca juga: RUU Pertanahan Batal Disahkan

Sebab, Sofyan ingin membahas persoalan tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.

"Nanti secara teknis itu ke tim teknis penyusun UU itu, nanti kita lihat apa yang jadi masalah. Menurut kita sih nggak ada masalah lagi," ungkapnya.

Sofyan setuju RUU ini dibahas dalam masa persidangan berikutnya. Dengan demikian, dalam waktu dekat dapat segera disahkan menjadi UU.

"Intinya kita sepakat sama DPR ya, kalau nanti RUU Pertanahan ini akan di-carry over tahun depan," kata dia.

Sebelumnya, keputusan pembatalan pengesahan RUU ini diambil di dalam rapat internal Komisi II, Senin (23/9/2019) lalu.

Hal itu dilakukan setelah pimpinan DPR dan fraksi bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin siang.

Mayoritas fraksi menyatakan RUU ini masih memerlukan pendalaman antara DPR dengan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau