KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan revitalisasi dengan mewarnai kembali bangunan-bangunan di kawasan kota tua tepatnya di Jalan Panggung dan Jalan Karet.
Namun kegiatan ini menuai protes, salah satunya dari Forum Begandring Soerabaia. Forum ini mewadahi berbagai komunitas pecinta sejarah di Kota Pahlawan tersebut.
Menurut pimpinan forum Kuncarsono Prasetyo, pengecatan ulang bangunan tua di sepanjang Jalan Panggung dilakukan secara serampangan.
"Ini kan bukan kampung kumuh yang dasarnya dicat warna-warni, ini kawasan sejarah, artinya banyak yang harus dipertimbangkan," ujar Kuncarsono kepada Kompas.com, Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Ingat, Kota Tua Surabaya Bukan Barbie Pink House Style
Kuncarsono menilai, merespons ruang publik dengan rekayasa visual yang atraktif harus ada batasan. Tidak seluruh bangunan sepanjang ruas jalan harus diwarnai.
Hal ini akan membuat mata kian lelah. Bahkan keindahan bangunan akan tenggelam oleh ramainya warna yang menghiasi.
Dalam kajian desain, lanjut dia, pada satu bidang idealnya memiliki tiga warna.
Ketiga warna tersebut terdiri dari warna dominan, sekunder, dan aksen.
Dari seluruh warna yang digunakan, sebaiknya tidak semuanya dominan.
"Namun lihatlah yang terjadi semua warna dalam satu bidang di sini tampak berebut menonjol," tutur Kuncarsono.
"Apa bedanya Jalan Panggung yang penuh bangunan berarsitektur indah dengan kampung warna-warni yang kumuh, jika jalan keluar mengatasi masalah yang beda, ternyata sama," lanjut dia.
Sementara soal pemilihan cat sebaiknya tidak hanya sesuai selera salah satu pihak, namun juga harus mengikuti jenis cat apa yang harus digunakan.
Baca juga: Komunitas Mural Berharap Kampung Warna Warni Jadi Obyek Wisata
Bangunan-bangunan di kawasan tersebut sudah pernah dicat beberapa kali. Menurutnya, pemilihan warna cat merupakan hal yang penting.
Terlebih rencananya, wilayah ini akan menjadi destinasi wisata, studi kebudayaan, dan sejarah.