KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan revitalisasi dengan mewarnai kembali bangunan-bangunan di kawasan kota tua tepatnya di Jalan Panggung dan Jalan Karet.
Namun kegiatan ini menuai protes, salah satunya dari Forum Begandring Soerabaia. Forum ini mewadahi berbagai komunitas pecinta sejarah di Kota Pahlawan tersebut.
Menurut pimpinan forum Kuncarsono Prasetyo, pengecatan ulang bangunan tua di sepanjang Jalan Panggung dilakukan secara serampangan.
"Ini kan bukan kampung kumuh yang dasarnya dicat warna-warni, ini kawasan sejarah, artinya banyak yang harus dipertimbangkan," ujar Kuncarsono kepada Kompas.com, Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Ingat, Kota Tua Surabaya Bukan Barbie Pink House Style
Kuncarsono menilai, merespons ruang publik dengan rekayasa visual yang atraktif harus ada batasan. Tidak seluruh bangunan sepanjang ruas jalan harus diwarnai.
Hal ini akan membuat mata kian lelah. Bahkan keindahan bangunan akan tenggelam oleh ramainya warna yang menghiasi.
Dalam kajian desain, lanjut dia, pada satu bidang idealnya memiliki tiga warna.
Ketiga warna tersebut terdiri dari warna dominan, sekunder, dan aksen.
Dari seluruh warna yang digunakan, sebaiknya tidak semuanya dominan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.