Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAP: Perencanaan Tata Ruang Saat Ini Lebih Ketat

Kompas.com - 26/10/2018, 10:25 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Tak luput Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga turut ditangkap pada operasi yang dilakukan pada 14-15 Oktober lalu.

Para pejabat tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Reklamasi dihentikan

Adapun dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, ada 17 proyek pulau yang sedianya akan dibangun. Namun, izin 13 pulau di antaranya telah dicabut Pemprov DKI Jakarta.

Ke-13 pulau tersebut adalah Pulau A, B, dan E (pemegang izin: PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (pemegang izin: PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (pemegang izin: PT Manggala Krida Yudha); dan Pulau O dan F (pemegang izin: PT Jakarta Propertindo).

Kemudian, Pulau P dan Q (pemegang izin: PT KEK Marunda Jakarta); Pulau H (pemegang izin: PT Taman Harapan Indah); serta Pulau I (pemegang izin: PT Jaladri Kartika Paksi).

Sementara, empat pulau lainnya yaitu C dan D (pemegang izin: PT Kapuk Naga Indah), G (pemegang izin: PT Muara Wisesa Samudera), serta N (pemegang izin: PT Pelindo II) izinnya tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com