Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lippo Group Tak Lagi Kuasai Saham Meikarta

Kompas.com - 24/10/2018, 19:22 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, tidak lagi sepenuhnya dimiliki Lippo Group.

Bahkan kini, 49,999 persen kepemilikan saham perusahaan tersebut telah dimiliki investor asing.

Merujuk laporan keuangan per 31 Desember 2018 PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan induk usaha PT MSU, pada 1 Februari 2017, dua entitas anak usaha PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) dan PT Great Jakarta Inti Development (GJID) menyetujui masuknya pemegang saham baru.

Pemegang saham baru tersebut yakni Peak Asia Investment Pte. Ltd (PEAK). Berada di balik PEAK terdapat Hasdeen Holdings Ltd (HH), sebuah perusahaan yang didirikan di British Virgin Islands (BVI), menyuntikkan modal 300 juta dollar AS yang disepakati dalam perjanjian jual beli bersyarat pada 10 Maret 2017.

Baca juga: Ridwan Kamil: Izin Meikarta Wewenang Pemkab Bekasi

"Bagian saham yang akan diambil oleh PEAK tidak melebihi 50 persen dari jumlah kepemilikan saham yang diterbitkan oleh MSU," demikian tulis laporan tersebut seperti dikutip Kompas.com, Rabu (24/10/2018).

Kemudian, pada 15 Maret 2017, LPCK, MKCP, GJID dan PEAK sepakat atas masuknya Masagus Ismail Ning (IN) sebagai pemegang saham baru di MSU dengan penjualan tiga saham PEAK kepada IN dengan harga nominal.

GJID kemudian menjual seluruh sahamnya kepada MKCP dan PEAK mengesampingkan pre-emptive  right yang dimilikinya.

Dengan adanya perjanjian ini, saat ini status kepemilikan saham PT MSU menjadi sebagai berikut PEAK (49,999 persen), MKCP (49,999 persen) dan IN (0,002 persen).

Partisipasi tidak langsung HH melalui PEAK sebesar 300 juta dollar AS atau setara Rp 4,2 triliun itu diangsur terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian sampai 31 Desember 2018.

Kini, Meikarta tengah mendapat sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dicokok KPK.

Selain itu, tiga kepala dinas juga turut diamankan yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati.

Tak luput Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga turut ditangkap pada operasi yang dilakukan pada 14-15 Oktober lalu.

Para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi itu diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com