Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Kasus Meikarta, BTN Tak akan Review Lippo Group

Kompas.com - 25/10/2018, 15:35 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono memastikan, tidak akan melakukan evaluasi menyeluruh kepada Lippo Group.

Meski pada beberapa waktu terakhir, salah satu proyek yang mereka kerjakan, Meikarta, tengah dirundung kasus dugaan suap terkait perizinan yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tidak melakukan review secara detail karena kerja sama kami dengan Lippo sudah lama," kata Maryono di kantornya, Kamis (25/10/2018).

Baca juga: 29 IMB Meikarta Belum Disahkan

Maryono menegaskan, hanya akan menerapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Terutama pada proyek yang belum jelas dan lengkap perizinannya.

Terhadap proyek-proyek seperti itu, BTN tidak akan ikut dalam memberikan kredit baik itu kredit konstruksi maupun kredit pemilikan apartemen (KPA) atau kredit pemilikan rumah (KPR).

"Misalnya Meikarta, kami dari awal sudah memberikan peringatan kepada cabang-cabang. Kita harus menunggu dulu perizinan-perizinan semuanya," cetus Maryono.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

OTT yang dilakukan terkait adanya dugaan suap yang diberikan Lippo Group agar memuluskan urusan perizinan Meikarta.

Dalam perkara ini, KPK juga menangkap sejumlah kepala dinas dan pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati.

Tak luput Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga turut ditangkap pada operasi yang dilakukan pada 14-15 Oktober lalu.

Para pejabat tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau