Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Stasiun MRT di Jakarta dan Rumitnya Perizinan Properti

Kompas.com - 23/10/2018, 08:51 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Terungkapnya kasus dugaan suap proyek Meikarta yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan petinggi Lippo Group, menunjukkan betapa peliknya persoalan perizinan di Tanah Air.

Meikarta merupakan proyek raksasa yang dikembangkan Lippo Group melalui sayap bisnis propertinya, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), di atas lahan seluas 500 hektar atau tepatnya 447 hektar.

Di dalamnya mencakup 100 bangunan tinggi meliputi 250.000 unit apartemen, hotel, perkantoran, pusat belanja, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas pendukung lainnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya proses yang harus dilalui pengembang sebelum akhirnya dapat membangun sebuah kawasan hunian lengkap dengan fasilitasnya?

Berita selengkapnya: Kasus Meikarta, Potret Rumitnya Perizinan di Indonesia

4. Perkembangan Kabupaten Bekasi hingga saat ini  

Nama Kabupaten Bekasi belakangan sedang populer dan menghias ruang-ruang publik.

Hal ini tak lepas dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin serta sejumlah oknum pejabat Pemkab Bekasi, dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro terkait dugaan suap perizinan Meikarta.

Padahal, Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan destinasi investasi yang dianggap paling prospektif.

Berita selengkapnya: Begini Perkembangan Kabupaten Bekasi

5. Pemerintah fokus pada 3 hal terkait Tapera

Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam pembukaan Diskusi Bersama Media dengan tema Tapera sebagai Sumber Dana Jangka Panjang untuk Pembiayaan Perumahan, di Jakarta, Senin (22/10/2018).KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam pembukaan Diskusi Bersama Media dengan tema Tapera sebagai Sumber Dana Jangka Panjang untuk Pembiayaan Perumahan, di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Pemerintah terus mematangkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar pelaksanaannya nanti berjalan sesuai rencana.

Tapera merupakan program penyimpanan dana jangka waktu tertentu yang dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, ada tiga hal yang ditekankan dalam pelaksanaan Tapera.

"Tiga hal itu yakni pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan, pemupukan untuk pengembangan, dan pencadangan kalau ada klaim," ujar Khalawi dalam pembukaan Diskusi Bersama Media dengan tema "Tapera sebagai Sumber Dana Jangka Panjang untuk Pembiayaan Perumahan", di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Berita selengkapnya: Terkait Tapera, Pemerintah Fokus 3 Hal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau