JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kabupaten Bekasi belakangan sedang populer dan menghias ruang-ruang publik.
Hal ini tak lepas dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin serta sejumlah oknum pejabat Pemkab Bekasi, dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro terkait dugaan suap perizinan Meikarta.
Padahal, Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan destinasi investasi yang dianggap paling prospektif.
Baca juga: Kondisi Meikarta Terkini...
Tidak saja karena dilengkapi infrastruktur dan akses yang sangat memadai seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KRL Jakarta-Bekasi, dan sedang dibangun LRT Jabodebek, serta kereta cepat Jakarta-Bandung, melainkan potensi yang melekat pada wilayah ini.
Menurut Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Muhammad Said, tahun ini saja ada 20 perusahaan yang menginvestasikan dananya untuk industri.
"Mereka berasal dari Korea, China, Jepang, Amerika, dan Inggris," kata Said kepada Kompas.com, Minggu (21/10/2018).
Seperti apa potensi dan perkembangan wilayah Kabupaten Bekasi yang disebut sebagai lumbung industri Nasional?
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031, wilayah ini memiliki total daratan seluas 127.388 hektar atau sekitar 1.273,88 kilometer persegi.
Berdasarkan perda tersebut, tata ruang Kabupaten Bekasi berdasarkan fungsi terbagi menjadi lima zonasi:
Perda RTRW Kabupaten Bekasi memperlihatkan, lahan pertanian basah di wilayah ini seluas kurang lebih 35.244 hektar.
Kawasan hortikultura seluas 2.417 hektar berupa pertanian lahan kering. Kawasan perkebunan seluas 710 hektar berupa tanaman tahunan.
Selain itu masih ada daerah irigasi (DI) seluas kurang lebih 73.505 hektar, dengan rincian DI Jatiluhur seluas kurang lebih 61.371 hektar, dan DI Selatan Jatiluhur seluas kurang lebih 6.245 hektar.
Selanjutnya DI Rawa Burangkareng seluas 1.189 hektar, dan Daerah Irigasi (DI) kewenangan pemerintah kabupaten dengan normalisasi jaringan irigasi seluas kurang lebih 4.700 hektar.
Lahan basah makin menyusut