Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2018, 12:55 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Nama Meikarta kembali mencuat. Namun, kali ini bukan karena gencarnya kampanye iklan yang menurut riset Nielsen menghabiskan belanja Rp 1,5 triliun sepanjang 2017.

Pengembangan kota baru di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, ini dikaitkan dengan dugaan suap yang melibatkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bekasi, dan konsultan serta pegawai Lippo Group.

Baca juga: Suap Bupati Bekasi Diduga untuk Dapatkan IMB Meikarta

KPK telah menetapkan Billy, Neneng, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Sementara itu, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

Baca juga: Diduga Suap Bupati Bekasi, Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka

Untuk diketahui, Meikarta dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group.

Kendati terbelit kasus dugaan suap, namun pembangunan megaproyek seluas 500 hektar tersebut tetap dilanjutkan.

Kepastian ini dinyatakan oleh kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2018).

Denny memastikan PT MSU akan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan proyek. Tujuannya, agar seluruh proses berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," sambung dia.

Ferry Thahir dari FT Agency Lippo Homes mengatakan hal senada. Menurut dia, konstruksi fisik Meikarta jalan terus. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com