Untuk diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, tak kurang dari 71.962 unit rumah rusak dengan klasifikasi 32.016 unit rusak berat, 3.173 unit rusak sedang, dan 36.773 rusak ringan.
Untuk memulihkannya, paling tidak memerlukan anggaran sebesar Rp 6,02 triliun serta waktu hingga mencapai dua tahun.
Baca juga: Gempa Lombok, Kerugian Sektor Perumahan Tembus Rp 6,02 Triliun
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran Rp 50 juta per kepala keluarga yang terkena dampak.
Anggaran tersebut akan digunakan unguk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak dengan sistem swakelola guna membangun rumah tahan gempa.
Baca juga: Rp 50 Juta untuk Setiap Kepala Keluarga Lombok Renovasi Rumah
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sistem swakelola dilakukan sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam membangun konstruksi tahan gempa.
"Kami sudah kirimkan 20 contoh bangunan Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat) bersama tim fasilitator 150 orang yang akan mendampingi masyarakat untuk membangun rumahnya, dan masih ada yang akan menyusul lagi," kata Basuki di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.