Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 50 Juta untuk Setiap Kepala Keluarga Lombok Renovasi Rumah

Kompas.com - 21/08/2018, 17:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 50 juta per kepala keluarga (KK) yang terkena dampak gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak dengan sistem swakelola guna membangun rumah tahan gempa.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, sistem swakelola dilakukan sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam membangun konstruksi tahan gempa.

"Kami sudah kirimkan 20 contoh bangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) bersama tim fasilitator 150 orang yang akan mendampingi masyarakat untuk membangun kembali rumahnya, dan masih ada yang akan menyusul lagi," kata Basuki di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Gempa Lombok, Kerugian Sektor Perumahan Tembus Rp 6,02 Triliun

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, tak kurang dari 71.962 unit rumah rusak dengan klasifikasi 32.016 unit rusak berat, 3.173 unit rusak sedang, dan 36.773 rusak ringan.

Untuk memulihkannya, paling tidak memerlukan anggaran sebesar Rp 6,02 triliun serta waktu hingga mencapai dua tahun.

Basuki menuturkan, upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dalam mengatasi dampak gempa ini sebelumnya juga pernah dilakukan pascaletusan Gunung Merapi di Yogyakarta pada 2006 lalu.

Contoh teknologi Risha yang telah diaplikasikan.Kementerian PUPR Contoh teknologi Risha yang telah diaplikasikan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga menjelaskan, teknologi Risha mengadopsi sistem modular sehingga mudah dipasang dan cepat diselesaikan dibandingkan konstruksi rumah konvensional.

Selain itu, biaya yang diperlukan untuk menerapkan teknologi tersebut juga cukup terjangkau.

Baca juga: Dihantam Gempa Magnitudo 7, Rumah Adat di Lombok Ini Tetap Kokoh

"Dengan tipe 36 dan biaya Rp 1,5 juta/meter persegi, maka biaya yang dibutuhkan Rp 50 juta per unit rumah. Untuk komponen paling mahalnya yakni besi dan semen, akan dipasok oleh BUMN untuk memastikan harga pembangunannya sama" kata Danis.

Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR itu optimistis, konstruksi Risha tahan gempa serta dapat dimodifikasi menjadi bangunan lain seperti kantor, puskesmas, rumah sakit, sekolah dan lainnya.

Selain itu, karena materialnya yang bersifat modular, Risha juga dapat dengan mudah dipindah-pindahkan.

"Hingga saat ini, sudah dimulai pembangunan 20 unit Risha dan 4 Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) yang akan digunakan sebagai rumah petugas, mushalla dan rumah sakit yang sifatnya sementara," tutup Danis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com