Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Menarik: Kenaikan NJOP di Jakarta dan Dampaknya

Kompas.com - 11/07/2018, 09:57 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Ranjang susun dapat menjadi salah satu solusi bagi Anda yang memiliki kamar mungil. Namun, dibutuhkan sedikit trik untuk meletakkan ranjang susun.

Jika tidak, kamar pun akan semakin sempit dan kurang nyaman saat ada tamu yang akan menginap.

Kompas.com mencoba merangkum beberapa trik meletakkan atau memilih ranjang susun yang bisa Anda terapkan di rumah.

Baca berita selengkapnya di sini: Menata Ranjang Susun untuk Tempat Tidur Banyak Orang 

4. Harga rumah melonjak akibat kenaikan NJOP  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) Bumi dan Bangunan hingga mencapai 19,54 persen.

Kenaikan ini dipastikan berdampak terhadap bisnis properti yang saat ini masih lesu dan diperkirakan bertahan hingga akhir tahun 2018.

Menurut Wakil Sekjen DPP Real Estate Indonesia Bambang Ekajaya, kenaikan NJOP ini turut mendorong kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar masyarakat.

Akibatnya, harga properti bakal melonjak sebagai dampak kenaikan PBB ini.

Baca berita selengkapnya di sini: Kenaikan NJOP Bikin Harga Rumah Melonjak

5. Lahan Rp 335.000 per meter persegi masih ada di Jakarta

Siapa bilang harga lahan di Jakarta mahal semua? Faktanya, meski Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan sudah dinaikkan, masih ada lahan murah yang bisa dijangkau masyarakat.

Namun, jangan berharap lahan tersebut berada di kawasan pusat ibu kota. Sebab, bila merujuk Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang NJOPBB-P2, harga di kawasan tersebut sudah selangit.

Bahkan, ada lahan yang harganya mencapai Rp 93 juta per meter persegi. Tepatnya, berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lantas, di manakah letak lahan yang murah tersebut?

Baca berita selengkapnya di sini: Di Jakarta, Masih Ada Lahan Rp 335.000 Per Meter Persegi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com