Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan NJOP Bikin Harga Rumah Melonjak

Kompas.com - 09/07/2018, 12:05 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan hingga mencapai 19,54 persen.

Kenaikan ini dipastikan berdampak terhadap bisnis properti yang saat ini masih lesu dan diperkirakan bertahan hingga akhir tahun 2018.

Menurut Wakil Sekjen DPP Real Estate Indonesia Bambang Ekajaya, kenaikan NJOP ini turut mendorong kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar masyarakat.

Baca juga: NJOP Naik, Cek Dulu Masing-masing Wilayah

Akibatnya, harga properti bakal melonjak sebagai dampak kenaikan PBB ini.

"Efeknya adalah menjadi dasar untuk transaksi. Transaksi itu kadang PBB adalah patokan. Memang betul, tetapi PBB kadang-kadang sekarang ini sudah overprice," ungkap Bambang kepada Kompas.com, Senin (9/7/2018).

Dalam sebuah transaksi, ia menuturkan, sering kali pengembang menjual properti dengan harga di bawah pasar.

Hal itu disebabkan karena berbagai faktor, misalnya karena bidang tanah yang ditawarkan tidak berbentuk kotak.

Namun, biaya NJOP yang dibebankan kepada calon pembeli tetap mengikuti aturan yang berlaku di kawasan tersebut.

Akibatnya, mau tidak mau calon pembeli harus membayar NJOP lebih mahal dibandingkan harga perolehan propertinya.

"Kalau bentuk tanahnya segitiga, kan harganya separuhnya. Jadi yang terjadi transaksinya Rp 3 miliar, NJOP Rp 5 miliar, jadi yang harus dibayar adalah dengan dasar Rp 5 miliar. Jadi bayangkan selisih itu membuat orang menjadi kesulitan ya," ujarnya.

Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai, kenaikan NJOP terjadi di saat yang kurang tepat.

Sebab, daya beli masyarakat saat ini tidak terlalu tinggi, sehingga menyebabkan mereka semakin terbebani ketika ingin membeli properti.

"Itu yang saya kritisi. Kenaikan sampai 19 persen terjadi pada momen yang enggak tepat," kata Ali saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Kondisi ini, menurut dia, semakin diperberat dengan kenaikan suku bunga BI 7 days repo rate yang telah mencapai 5,2 persen.

"Pasar rumah seken juga sedang mengalami pelambatan harga. Itu pasti akan semakin menekan," ungkapnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi mengaku, saat ini korporasi tengah menghitung kemungkinan kenaikan harga properti yang ditawarkan.

Pasalnya, kenaikan NJOP ini berkorelasi dengan dengan harga jual.

"Pasti meningkatkan cost. Kami masih sedang menghitung. Faktor harga jual banyak, bukan hanya NJOP," singkat Theresia melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com