Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampoeng Rawa Disegel, Pelanggan Batalkan Pesanan

Kompas.com - 17/04/2018, 22:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

"Warga ingin tempat ini bisa dibuka lagi agar aktivitas perekonomian mereka bisa hidup kembali," ucap Nowo.

Namun demikian, warga juga berharap pengelola segera merampungkan berbagai perizinan yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, sehingga mereka bisa lebih tenang dalam melakukan aktivitasnya di Kampoeng Rawa.

Melihat nilai strategis Kampoeng Rawa bagi warga Desa Bejalen khususnya, Nowo saat ini masih berupaya menjembatani kepentingan berbagai pihak dengan menyiapkan audiensi bersama eksekutif dan legislatif.

Nowo berharap warga, pengelola, eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan bersama.

"Kami khawatir kalau ditutup terlalu lama, banyak fasilitas yang ada di sana rusak karena tidak ada yang merawat. Dan yang lebih mendesak, aktivitas perekonomian warga juga terganggu," cetus Nowo.

Baca juga : Pengelola Kampoeng Rawa Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dipimpong

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang Tajuddin Nor mengaku belum tahu sampai kapan penutupan Kampoeng Rawa ini berakhir dan diperbolehkan kembali beroperasi.

Namun dia berharap Bupati Semarang menyikapi persoalan penutupan Kampoeng Rawa ini, secara normatif sesuai regulasi yang ada. Apalagi persoalan Kampoeng Rawa ini juga menjadi perhatian sampai di tingkat pusat.

Oleh karena itu, Tajuddin akan memantau terus situasi pascapenutupan Kampoeng Rawa ini, jangan sampai pihak pengelola mengabaikan tindakan tegas Pemkab Semarang ini.

Kampoeng RawaGUSAD ARIFIANTO Kampoeng Rawa
"Sejauh ini pengelola memegang komitmen berita acara yang ditandatangani, tidak ada aktivitas di sana," tuntasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Semarang melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran melalukan penyegelan terhadap Kampoeng Rawa di Desa Bejalen, Ambarawa, Senin (16/4/2018) siang.

Obyek Wisata yang ada di tepi Danau Rawapening tersebut ternyata tak mengantongi satu lembar pun perizinan yang seharusnya dimiliki. Padahal restoran apung yang cukup terkenal ini sudah beroperasi selama enam tahun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com