Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampoeng Rawa Disegel, Pelanggan Batalkan Pesanan

Kompas.com - 17/04/2018, 22:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

AMBARAWA, KOMPAS.com - Obyek Wisata Apung Kampoeng Rawa yang terletak di desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang praktis sepi dari aktivitas, menyusul penyegelan yang dilakukan Dinas satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Senin (16/4/2018).

Kampoeng Rawa yang bermula dari warung apung di tepian Danau Rawapening ini dipaksa berhenti beroperasi karena tidak berizin dan melanggar sejumlah peraturan daerah (perda) karena menempati area sabuk hijau. 

Baca juga : Enam Tahun Beroperasi Tanpa Izin, Obyek Wisata Kampoeng Rawa Ditutup

Untuk diketahui, Danau Rawapening merupakan danau alami terluas di Pulau Jawa.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah karyawan hanya melakukan aktivitas ringan, seperti bersih-bersih di lokasi restoran apung, kawasan lesehan, dan pemancingan serta kios-kios UKM yang ada di dalam area tersebut.

"Warga yang biasa beraktivitas di Kampoeng Rawa sebagian hanya beraktivitas di rumah," ungkap Kepala Desa Bejalen Nowo Sigiharto kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Sementara itu, menyusul ditutupnya aktivitas pariwisata ini, beberapa pelanggan mulai mendatangi pengelola untuk membatalkan pemesanan tempat.

Petugas Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Senin (16/4/2018) siang melalukan penyegelan terhadap   Kampung Rawa Ambarawa di desa Bejalen, Ambarawa.Kompas.com/Syahrul Munir Petugas Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Senin (16/4/2018) siang melalukan penyegelan terhadap Kampung Rawa Ambarawa di desa Bejalen, Ambarawa.
Sejumlah pengunjung yang belum mengetahui informasi penyegelan masih ada yang datang, sehingga karyawan harus menjelaskan latar belakang penutupan obyek wisata ini.

"Para karyawan harus menjelaskan ke pihak yang sudah telanjur memesan tempat untuk keperluan acara dan lain sebagainya,” kata Nowo.

Sri Handayani (60), pelanggan yang juga warga Ambarawa, mengaku buru-buru datang ke Kampoeng Rawa untuk membatalkan pemesanan restoran apung.

Sedianya, Sri akan menggelar sebuah acara yang akan dilangsungkan dalam beberapa hari mendatang.

Dirinya tahu penutupan Kampoeng Rawa ini dari pemberitaan media massa. Padahal Sri sudah memesan tempat dan membayar uang muka kepada pihak pengelola.

Sandaran hidup

"Terpaksa uang muka saya tarik lagi, dari pada nanti tidak bisa terlaksana. Apalagi belum ada kejelasan kapan penutupan tersebut akan dicabut," kata Sri.

Pemandangan danau Rawapening dilihat dari Bukit Cinta, Banyubiru, Kabupaten Semarang.Kompas.com/ syahrul munir Pemandangan danau Rawapening dilihat dari Bukit Cinta, Banyubiru, Kabupaten Semarang.
Kembali pada keterangan Nowo, sebanyak 150 warga Desa Bejalen dan Kelurahan Tambakboyo bekerja di Kampoeng Rawa ini.

Selain itu, usaha pariwisata ini juga menjadi sandaran hidup bagi 800-an orang yang terdiri atas kelompok petani dan nelayan Rawapening dan pelaku UKM, tenaga lepas berikut keluarganya.

"Warga ingin tempat ini bisa dibuka lagi agar aktivitas perekonomian mereka bisa hidup kembali," ucap Nowo.

Namun demikian, warga juga berharap pengelola segera merampungkan berbagai perizinan yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, sehingga mereka bisa lebih tenang dalam melakukan aktivitasnya di Kampoeng Rawa.

Melihat nilai strategis Kampoeng Rawa bagi warga Desa Bejalen khususnya, Nowo saat ini masih berupaya menjembatani kepentingan berbagai pihak dengan menyiapkan audiensi bersama eksekutif dan legislatif.

Nowo berharap warga, pengelola, eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan bersama.

Gembok cinta di bukti cinta Objek Wisata Rawapening, Semarang, Jawa Tengah. 500 hektar lahan di Danau Rawapening saat ini masih ditutupi eceng gondok.KOMPAS.com/NAZAR NURDIN Gembok cinta di bukti cinta Objek Wisata Rawapening, Semarang, Jawa Tengah. 500 hektar lahan di Danau Rawapening saat ini masih ditutupi eceng gondok.
"Kami khawatir kalau ditutup terlalu lama, banyak fasilitas yang ada di sana rusak karena tidak ada yang merawat. Dan yang lebih mendesak, aktivitas perekonomian warga juga terganggu," cetus Nowo.

Baca juga : Pengelola Kampoeng Rawa Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dipimpong

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang Tajuddin Nor mengaku belum tahu sampai kapan penutupan Kampoeng Rawa ini berakhir dan diperbolehkan kembali beroperasi.

Namun dia berharap Bupati Semarang menyikapi persoalan penutupan Kampoeng Rawa ini, secara normatif sesuai regulasi yang ada. Apalagi persoalan Kampoeng Rawa ini juga menjadi perhatian sampai di tingkat pusat.

Oleh karena itu, Tajuddin akan memantau terus situasi pascapenutupan Kampoeng Rawa ini, jangan sampai pihak pengelola mengabaikan tindakan tegas Pemkab Semarang ini.

Kampoeng RawaGUSAD ARIFIANTO Kampoeng Rawa
"Sejauh ini pengelola memegang komitmen berita acara yang ditandatangani, tidak ada aktivitas di sana," tuntasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Semarang melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran melalukan penyegelan terhadap Kampoeng Rawa di Desa Bejalen, Ambarawa, Senin (16/4/2018) siang.

Obyek Wisata yang ada di tepi Danau Rawapening tersebut ternyata tak mengantongi satu lembar pun perizinan yang seharusnya dimiliki. Padahal restoran apung yang cukup terkenal ini sudah beroperasi selama enam tahun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com