Ia pun menegaskan, PT DPS telah mengikuti seluruh aturan yang berlaku termasuk yang sempat digugat para penghuni terkait fasilitas parkir.
"Menurut aturan, ketersediaan parkir untuk apartemen menengah ke bawah itu 1:10. Kalau pemerintah minta kami ubah, kami akan ubah. Tapi kalau kita ubah sendiri, malah kita nanti yang dicari pemerintah karena tidak sesuai," tutur Jeffry.
Ia juga menjelaskan aturan soal perparkiran ini tujuannya baik, yaitu untuk mencegah para pengusaha membeli unit apartemen yang berniat mendapatkan lot parkir dan menggunakannya sebagai lahan parkir mobil rentalan.
Untuk mencegah non penghuni menggunakan parkir, PT DPS juga sudah melalukannya dengan memberikan kartu khusus bagi penghuni.
Sementara itu, terkait kasus yang sempat ramai pada Agustus lalu, Jeffry mengaku tidak sampai berdampak pada penjualan.
"Buktinya enggak, karena orang-orang tahu kalau Green Pramuka ini berkomitmen pada perizinan yang kita terima, pembangunan jalan terus, mal juga beroperasi," tuntas Jeffry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.