“Memperbaikinya harus sebelum pembangunan jalan tol selesai,“ tegasnya.
Sugiono mengungkapkan dari 25 ruas jalan yang masuk dalam perjanjian penggunaan jalan, 5 ruas di antaranya sudah diperbaiki oleh Pemkab Kendal. Hal ini karena kerusakannya tidak terlalu parah.
Terkait dengan hal itu, perwakilan Waskita Karya menyetujui revisi perjanjian perawatan dan perbaikan jalan.
Namun demikian, Jihan yang mewakili Seksi I Proyek Jalan Tol Batang-Semarang mengatakan keputusan sepenuhnya di tangan pimpinan.
“Keputusan ada di pimpinan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.