Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPRD Minta Pemkab Kendal Revisi Perjanjian dengan Waskita Karya

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal Nasri meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dan Waskita Karya merevisi perjanjian penggunaan jalan yang dilalui angkutan pembawa material jalan tol Batang-Semarang.

Pasalnya, perjanjian yang dibuat pada tanggal 13 Juli 2017 tersebut, memberatkan Pemkab Kendal, namun menguntungkan Waskita Karya.

“Masak, jalan yang dilewati oleh angkutan pembawa material jalan tol sangat panjang, kok yang diperbaiki cuma beberapa ratus meter,” keluhNasri.

Nasri menambahkan, angkutan pembawa material jalan tol adalah penyebab utama rusaknya jalan di Kabupaten Kendal. Namun Waskita Karya hanya memperbaiki sebagian saja.

“Kalau sudah begini, rakyat yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sugiono menjelaskan, dalam perjanjian antara Pemkab Kendal dan Waskita Karya terdapat 25 ruas jalan yang kerusakannya akan diperbaiki. Sebanyak 11 ruas jalan di antaranya, berada di seksi III dan 14 ruas lainnya di seksi IV.

“Nah, perjanjian ini harus direvisi karena Waskita Karya hanya memperbaiki sebagian saja. Sementara jalan rusak karena angkutan pembawa material tol cukup panjang,” sebut Sugiono.

Dia menambahkan, dalam perjanjian itu juga disebutkan bahwa Waskita Karya yang akan melakukan perawatan, dan memperbaiki jalan yang dilewati angkutan pembawa material.

“Memperbaikinya harus sebelum pembangunan jalan tol selesai,“ tegasnya.

Sugiono mengungkapkan dari 25 ruas jalan yang masuk dalam perjanjian penggunaan jalan, 5 ruas di antaranya sudah diperbaiki oleh Pemkab Kendal. Hal ini karena kerusakannya tidak terlalu parah.

Terkait dengan hal itu, perwakilan Waskita Karya menyetujui revisi perjanjian perawatan dan perbaikan jalan.

Namun demikian, Jihan yang mewakili Seksi I Proyek Jalan Tol Batang-Semarang mengatakan keputusan sepenuhnya di tangan pimpinan.

“Keputusan ada di pimpinan," kata dia.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/22/163227021/dprd-minta-pemkab-kendal-revisi-perjanjian-dengan-waskita-karya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar