Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Tayang, Nyawa Melayang

Kompas.com - 21/02/2018, 13:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak heran bila pemerintah disebut-sebut berbagai kalangan sedang kejar tayang membangun infrastruktur.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya telah menetapkan 245 program yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, baru 26 proyek di antaranya yang telah rampung dan beroperasi hingga akhir 2017 lalu. Artinya, masih ada 219 proyek infrastruktur yang menunggu untuk diselesaikan.

Baca juga : Kementerian PUPR Fokus Rampungkan 130 Proyek Strategis Nasional

Memang, tidak semua proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2019 atau saat Jokowi-JK selesai masa pemerintahannya.

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pun hanya memproyeksikan 75 PSN lain rampung tahun ini.

Namun, imbas dari kejar tayang ini, tidak sedikit menelan korban. Entah itu korban material, maupun  nyawa melayang.

Setidaknya, 14 kasus kecelakaan terjadi dalam tujuh bulan terakhir pada proyek yang masih dalam tahap konstruki dan baru saja diresmikan.

Baca juga : Waskita Catat Rekor Tujuh Kecelakaan Kerja dalam Tujuh Bulan

Sepanjang itu, tujuh nyawa melayang dan tak kurang dari 19 orang luka-luka akibat insiden yang semestinya tidak perlu terjadi itu.

Parlemen pun telah memberikan peringatan kepada pemerintah untuk mengaudit seluruh proyek yang tengah berjalan. Hal ini untuk memastikan kelaikan dan kualitas proyek yang sedang digeber agar tidak lagi menimbulkan korban.

"Jangan sampai karena alasan kejar target mengabaikan keselamatan kerja dan kualitas infrastruktur yang dibangun. Ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kualitas, keselamatan dan keamanan infrastruktur pemerintah," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (20/2/2018).

Baca juga : Komisi V DPR: Kecelakaan Marak, Direksi Waskita Harus Mundur

Tak hanya itu, pemerintah bahkan didesak untuk memberikan sanksi lebih tegas kepada kontraktor yang terbukti melakukan kesalahan hingga menyebabkan nyawa pekerja melayang.

Kondisi pasca ambruknya crane proyek Double Double Track (DDT) di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Minggu (04/02/2018). Alat berat yang ambruk tersebut menewaskan empat pekerja yang masih berada di lokasi kecelakaan.MAULANA MAHARDHIKA Kondisi pasca ambruknya crane proyek Double Double Track (DDT) di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Minggu (04/02/2018). Alat berat yang ambruk tersebut menewaskan empat pekerja yang masih berada di lokasi kecelakaan.
Bila perlu, pemerintah dapat menjatuhkan pidana kepada penyedia jasa konstruksi tersebut.

"Ya perlu sanksi pidana. Kami minta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Apakah ada kelalaian, atau pidana lain misalnya mark up dengan mengurangi spesifikasi," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo lewat pesan singkatnya.

Baca juga : Ketua DPR: Kontraktor Penyebab Kecelakaan Kerja Perlu Dipidana

Pemerintah Indonesia mungkin dapat belajar dari Pemerintah Perancis tentang bagaimana menetapkan standar tinggi terhadap keamanan dan keselamatan proyek infrastruktur.

Seperti dilansir Reuters, Pengadilan Pidana Bobigny memulai kasus kejahatan pembunuhan tanpa disengaja dan cedera yang tidak disengaja pada tahun 2017.

Halaman:


Terkini Lainnya

Monumen 1.000 Km Anyer-Panarukan, Titik Akhir Jalan Raya Pos Daendels

Monumen 1.000 Km Anyer-Panarukan, Titik Akhir Jalan Raya Pos Daendels

Berita
Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Berita
Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Berita
23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Berita
Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bantaeng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bantaeng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buru: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buru: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Maluku Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Maluku Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Ambon: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Ambon: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Hambalang Makin Prospektif, BIG Group Bangun Perumahan Rp 500 Jutaan

Hambalang Makin Prospektif, BIG Group Bangun Perumahan Rp 500 Jutaan

Hunian
MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau