Pada saat ini saja, di setiap musim hujan Jakarta selalu terendam banjir. Banjir dalam skala luas bisa terjadi akibat reklamasi pantai utara Jakarta.
3. Proyek warisan Orde Baru yang berpihak pada pemodal
Proyek ini pertama kali ditetapkan oleh Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tanpa adanya kajian dan pertimbangan lingkungan hidup (sebelum adanya UU`PPLH dan Tata Ruang) serta penuh dengan kolusi dan korupsi.
Reklamasi adalah proyek orde baru tanpa partisipasi dan konsultasi masyarakat serta prinsip perlindungan warga nelayan tradisional dan lingkungan hidup. Kini, Keppres 52 Tahun 1995 telah dicabut oleh Perpres Nomor 54 Tahun 2008.
4. Merusak lingkungan hidup
Reklamasi telah dinyatakan tidak layak dan merusak lingkungan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ketidaklayakan Rencana Reklamasi dan Revitalisasi Teluk Jakarta.
Putusan pengadilan memang membatalkan, tetapi tidak menghilangkan penilaian ketidaklayakan lingkungan hidup dari Reklamasi Pantura Jakarta.
5. Menghancurkan ekosistem sumber pasir urugan
Setiap hektar pulau reklamasi akan membutuhkan pasir sebanyak 632.911 meter kubik. Jika dikalikan luas pulau reklamasi yang direncanakan 5.153 hektar, maka akan membutuhkan sekitar 3,3 juta ton meter kubik pasir.
Pengambilan bahan urugan (pasir laut) dari daerah lain akan merusak ekosistem laut tempat pengambilan bahan tersebut. Hal ini juga dikhawatirkan memicu konflik berdarah dengan nelayan lokal seperti di Lontar, Serang-Banten.
6. Mengancam Jakarta sebagai Kawasan Strategis Nasional
Jakarta ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang berfungsi penting bagi kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.
Jika reklamasi diteruskan dengan berbagai dampak lingkungan hidup di atas, maka akan menghancurkan Jakarta sebagai ibu kota negara, situs sejarah nasional, dan kawasan ekonomi nasional yang penting.
7. Reklamasi adalah sebuah proyek rekayasa lingkungan
Bentang alam Jakarta terbentuk secara alamiah melalui proses akresi yang berlangsung dalam waktu lama. Proses tersebut terjadi dengan terbentuknya 13 sungai yang mendorong sedimentasi dan kemudian mencapai hilir di Teluk Jakarta.