Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilangnya 6 Pulau di Kepulauan Seribu, Akibat Abrasi atau Reklamasi?

Kompas.com - 05/04/2016, 07:16 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hilangnya enam pulau di Kepulauan Seribu, hingga saat ini masih menjadi misteri dan teka-teki apakah akibat abrasi atau karena kegiatan reklamasi yang masif terjadi selama puluhan tahun di Teluk Jakarta.

Keenam pulau yang hilang tersebut adalah Pulau Ubi Besar seluas 2,7 hektar, Pulau Ubi Kecil seluas 0,3 hektar, Pulau Salak/Nyamuk seluas 2,3 hektar, Pulau Nyamuk Besar seluas 2,5 hektar, Pulau Dakun seluas 0,6 hektar, dan Pulau Anyer Kecil seluas 0,55 hektar.

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Zaenal Muttaqin memastikan hilangnya enam pulau tersebut karena kegiatan reklamasi. Pasir di pulau-pulau tersebut, menurut Zaenal dimanfaatkan untuk menguruk laut di Pantai Utara Jakarta.

"Meskipun para pengembang yang terlibat pembangunan reklamasi mencantumkan pasir yang mereka 'keruk' berasal dari Serang, Krakatau, dan Bangka dalam Amdal (analisis dampak lingkungan)-nya, kenyataan di lapangan berbeda," papar Zaenal kepada Kompas.com, Senin (4/4/2015). 

Zaenal mencurigai lalu lintas kapal pengeruk yang ulang-alik hanya dalam waktu enam jam sebagai konfirmasi bahwa para pengembang mengeruk pasir tak jauh dari Pantai Utara Jakarta alias di Kepulauan Seribu. 

Pengerukan pasir tersebut, kata Zaenal, masih terus berlangsung. Padahal, tambah dia, Bupati Kepulauan Seribu terdahulu yakni Tri Djoko Sri Margianto, sudah melaporkan aksi pengerukan pasir yang ditengarai dilakukan PT Kapuk Naga Indah kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 9 Maret 2015.

"Sayangnya sejak saat itu, Bupati Tri diganti," cetus Zaenal.

Adapun PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu perusahaan yang mendapat konsesi membangun lima pulau, yaitu A, B, C, D, dan E, dengan luas 5.100 hektar. Baca: Sebelas Pengembang yang Terlibat Reklamasi Jakarta

Kelima pulau ini merupakan bagian dari 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta yang dikerjakan sejumlah pengembang raksasa.

Litbang Kompas -
Namun, menurut Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, M Anwar keenam pulau tersebut sudah hilang karena abrasi yang terjadi puluhan tahun lalu.

Pulau yang hilang sudah tidak berpenghuni, karena sebelumnya warga sudah dipindahkan ke pulau lain di Kepulauan Seribu.

Saat ini setidaknya ada 23 pulau yang terancam hilang karena rawan abrasi. Jika tidak ada tindakan rehabilitasi atau penanganan pulau lebih lanjut maka pulau-pulau tersebut akan hilang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 1992 tentang penataan dan pengeloaan Kepulauan Seribu untuk mencegah kerusakan lebih parah.

Dalam perda tersebut diatur pelarangan pengambilan pasir, kerikil, dan karang di Kepulauan Seribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau