Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2016, 08:14 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Reklamasi tetap jalan karena dari tahun 1995 sudah ada Keppres (keputusan presiden)-nya, dan menurut saya jalan saja," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/4/2016).

Ahok memastikan proyek reklamasi pembangunan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta tersebut akan tetap berjalan.

Ia menyebut megaproyek ini tidak akan terhenti hanya gara-gara kasus suap yang melibatkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), salah satu pengembang pulau buatan, dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Untuk siapa reklamasi dibangun?

Membangun pulau buatan dianggap sebagai jalan keluar pengembangan baru di Jakarta. Pasalnya, ketersediaan lahan kosong di darat sudah sangat terbatas. Lahan yang tersisa ini dipatok dengan harga selangit.

Contohnya saja lahan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. Saat ini sudah menyentuh angka Rp 80 juta hingga Rp 120 juta per meter persegi.

Angka lebih tinggi dipatok untuk lahan di Central Business District (CBD) Sudirman yakni Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per meter persegi.

Reklamasi kemudian menjadi opsi yang dinilai menarik dan dipilih para pengembang.

"Kami pilih membangun reklamasi karena lahan di daratan Jakarta sudah sangat terbatas. Selain itu, ini pilihan menarik karena properti di tepi pantai banyak peminatnya. Itu Singapura mampu menarik minat orang-orang Indonesia," tutur Vice President Corporate Marketing APLN, Indra W Antono kepada Kompas.com, Minggu (4/4/2016)

SOM Rancangan induk Pluit City yang dikembangkan PT Agung Podomoro Land Tbk.
Hingga saat ini, menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta terdapat sembilan pengembang yang mengambil bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Mengacu pada data tersebut, semua pulau yang ada dalam proyek reklamasi diberi kode huruf A sampai Q.

PT Kapuk Naga Indah tercatat menjadi pengembang yang paling banyak mendapat bagian. Anak perusahaan dari Agung Sedayu Group ini tercatat akan menggarap lima pulau, masing-masing Pulau A, B, C, D, dan E. Baca: Terkait Sanusi, Bos Agung Sedayu Dicegah KPK ke Luar Negeri

Untuk Pulau F pembangunannya akan diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo, Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan entitas usaha APLN, dan Pulau H yang diambil PT Taman Harapan Indah. 

Tidak semua pulau akan dibangun oleh satu pengembang. Sebab, ada beberapa pulau yang dibangun atas kerja sama dari dua pengembang. 

Pulau-pulau tersebut, seperti Pulau I yang pembangunannya diserahkan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Jaladri Eka Pasti, Pulau L ke PT Manggala Krida Yudha dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, serta Pulau M ke PT Manggala Krida Yudha dan PT Pelindo II. 

Halaman:



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau