Maja sendiri telah ditetapkan sebagai Kota Kekerabatan berdasarkan Surat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998. Kota Kekerabatan Maja diproyeksikan menjadi salah satu penyangga di bagian barat Metropolitan Jakarta.
Kedudukan Maja dalam konteks wilayah yang lebih luas, cukup strategis dan terletak di dua propinsi (Jawa Barat dan Banten). Beberapa area Bodetabek yang saat ini menjadi penyangga kota Jakarta untuk beberapa tahun yang akan datang akan menjadi sangat padat.
Sementara, Maja yang berada di sisi barat Jabodetabek memiliki lahan yang masih luas dan mencakup wilayah dalam tiga kabupaten yaitu Lebak, Tangerang dan Bogor. Luas area Maja secara keseluruhan mencapai 10.900 Ha dengan rincian Kecamatan Maja di Kabupaten Lebak seluas 5.250 Hektar, Kecamatan Cisoka dan Tigaraksa di Kabupaten Tangerang seluas 2.650 Ha, dan Kecamatan Tenjo di Kabupaten Bogor seluas 3.000 Ha.
Sejatinya, selain Ciputra, Hanson, dan Agung Podomoro Group, terdapat 17 pengembang lainnya yang sudah mengantongi konsesi penguasaan dan pengembangan lahan. Mereka menguasai lahan seluas 3.565 hektar dan mulai membangun sebelum terhenti krisis multidimensi 1997-1998.