Di lahan selebihnya, jelas Harun, bakal direalisasikan kawasan modern terintegrasi yang terdiri dari area permukiman dan area komersial (pusat belanja, hotel, apartemen, perkantoran, dan lain-lain), perguruan tinggi, taman rekreasi, taman lingkungan, dan marina.
Untuk diketahui, PT Ciputra Surya Tbk sejatinya merupakan salah satu pengembang yang digandeng PT Yasmin Bumi Asri selaku pemenang tender investasi pembangunan CPI.
Terkait dipilihnya PT Ciputra Surya Tbk yang digandeng untuk membentuk JO Ciputra Yasmin ialah karena proyek ini berskala besar dengan tantangan yang kompleks.
Penanggung Jawab Kawasan CPI Soeprapto Budisantoso menjelaskan, proyek CPI sendiri merupakan bagian dari rancangan induk Kawasan Bisnis Global Terpadu seluas 1.000 hektar.
Berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan PT Yasmin Bumi Asri, sekitar 50 hektar lahan reklamasi tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Sulsel dari total keseluruhan pengembangan kawasan CPI seluas 157 hektar.
"Di area yang merupakan bagian Pemprov Sulawesi, akan dibangun wisma negara, masjid agung, dan taman museum. Tanggung jawab kami hanya menyerahkan lahan reklamasi siap bangun," tandas Harun.