Potensi kenaikan harga
Dijelaskan Ryan, potensi kenaikan harga ruko di dalam kawasan perumahan, maupun pusat bisnis cukup tinggi. Khusus untuk kawasan CitraRaya potensi kenaikan harga bisa mencapai 20 persen per tahun.
"Sementara untuk kawasan perumahan yang baru dikembangkan sekitar 10 persen hingga 15 persen per tahun," tambah Ryan.
Ugik mengamini, pertumbuhan harga akan terjadi seiring dengan progres pembangunan, dan juga beroperasinya ruang komersial tersebut. "Mendekati masa operasional atau pembukaan harga bisa dua kali lipat, terlebih bila dikunjungi banyak orang," ucap Ryan.
Hal ini dibuktikan dengan fenomena ruko Kensington di Summarecon Kelapa Gading, Jakarta Utara yang digarap PT Summarecon Agung Tbk. Harga tertinggi penawaran perdana ruko yang memang sangat diburu investor tersebut bahkan mencapai Rp 38 miliar.