JAKARTA, KOMPAS.com - Pamor kawasan Kemang di Jakarta Selatan sebagai "kampung internasional", konsentrasi ekspatriat dari berbagai negara, memang belum pudar.
Namun, seiring pertumbuhan ruang-ruang komersial yang demikian pesat dan berdampak pada arus lalu lintas yang padat membuat Kemang bukan lagi pilihan ideal untuk tinggal.
Para ekspatriat maupun kalangan menengah atas lokal kemudian mengubah preferensi huniannya ke arah Cilandak, koridor Simatupang, Lebak Bulus, hingga Pondok Indah.
Nama kawasan terakhir bahkan menjadi pilihan utama di kalangan profesional, pebisnis, dan pengambil keputusan perusahaan-perusahaan skala multinasional.
Direktur Marketing Pondok Indah Group, Herman Widjaja memaparkan tren preferensi pasar ekspatriat dan kelas menengah atas domestik dalam memilih hunian di kawasan Pondok Indah kepada Kompas.com, Minggu (24/4/2016).
Menurut Herman, eksptariat mapan saat ini sudah tidak menjadikan Kemang sebagai pilihan nomor satu. Mereka telah berpaling ke Pondok Indah.
Hal itu dibuktikan dengan tingginya permintaan hunian sewa baik landed house maupun apartemen. Hasilnya, nilai sewa terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Pondok Indah menjadi incaran ekspatriat asal Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan Korea Selatan. Baca: Terjual 80 Persen, Pondok Indah Residences Tutup Atap
Apalagi kawasan ini dikelilingi fasilitas berstandar internasional, mulai dari lapangan golf, pusat belanja, hotel, rumah sakit, pusat kebugaran dan olahraga, pusat hiburan dan lain-lain.
Herman mencontohkan Pondok Indah Golf Apartment yang merupakan apartemen sewa dipasarkan seharga 2.200 dollar AS atau setara Rp 29 juta per bulan untuk unit terkecil seluas 91 meter persegi.
Sementara untuk unit dua kamar tidur dimensi 120 meter persegi seharga 3.100 dollar AS (Rp 41 juta) per bulan.
"Dan apartemen terluas ukuran 177 meter persegi atau tiga kamar tidur disewakan dengan harga 3.900 dollar AS atau ekuivalen dengan Rp 51,5 juta per meter persegi," tutur Herman.
Adapun tingkat hunian Pondok Indah Golf Apartment saat ini mencapai posisi di atas 95 persen.
"Mereka para ekspatriat itu menyewa dalam kurun waktu lama. Bisa dua tahun hingga lima tahun sesuai tugas dan masa kerja di Indonesia," tambah Herman.