Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2010, 25 Konflik Besar Tata Ruang Belum Diselesaikan!

Kompas.com - 11/11/2014, 09:36 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak tahun 2010, terdapat 25 kasus skala besar konflik antarsektor yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang yang belum diselesaikan. Seluruh kasus konflik tersebut ditangani Badan Koordinasi Perencanaan Ruang Nasional (BKPRN). 

Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro terkait kasus konflik dan potensi konflik tata ruang baru pada kementerian-kementerian yang baru dibentuk Presiden RI Joko Widodo, kepada Kompas.com, Senin (10/11/2014).

Di antara 25 kasus konflik besar tersebut, beber Bernardus, adalah reklamasi Teluk Benoa, Bali, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Palangkaraya karena berada di kawasan hutan lindung, rencana reklamasi waterfront city di Banten, pengembangan pabrik tekstil dan konflik kehutanan yang melibatkan perusahaan minyak dan gas di provinsi Riau, dan lain-lain.

"Sayangnya, BKPRN hanya menangani kasus konflik tersebut yang sifatnya rekomendasi. Di lapangan tidak tercapai pemecahan dan pengendalian yang tepat. Karena semua sektor ngotot. Mereka menempuh jalan pintas dengan menciptakan holding zone, sebuah konsep pengendalian sementara yang sangat riskan terhadap penyalahgunaan tata ruang," ujar Bernardus.

Penanganan yang parsial ini, kata dia, akan memengaruhi kepastian hukum produk rencana, sehingga berpotensi mengganggu kegiatan investasi. Pada gilirannya, percepatan akselerasi pembangunan pun terhambat.

"Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan komprehensif dalam satu atap sesuai amanat Undang-undang yakni di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kasus-kasus konflik tersebut seharusnya tidak terjadi jika perencanaan tata ruang ada dalam satu atap kewenangan," imbuh Bernardus.

Dia melanjutkan, dengan dibentuknya Kementerian Agraria dan Tata Ruang, maka semua fungsi perencanaan tata ruang harus berada dalam satu atap. Selama ini, fungsi tata ruang ada di 8 direktorat dan kementerian yang menyebabkan konflik-konflik ruang tak kunjung selesai.

"Permasalahan yang paling urgent sekarang adalah bagaiman koordinasi, pengendalian dan pengawasan rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN), 34 rencana tata ruang provinsi (RTRP), dan 500-an rencana tata ruang wilayah (RTRW Kota/Kab) dan lebih dari 4.000-an rencana detail tata ruang (RDTR) Kecamatan dan Kawasan Khusus," terang Bernardus.

Bernardus kemudian menyoroti penyusunan struktur organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (Pera) yang dinilainya sangat dipaksakan dan mencerminkan egoisme sektoral. Pasalnya, dalam organisasi baru tersebut terdapat Direktorat Jenderal Pengembangan Wilayah.

"Pembentukan Ditjen Pengembangan Wilayah sangat kami sesalkan. Semua sudah jelas harus meruntuhkan egoisme sektoral, kok masih saja memaksakan dengan membentuk Ditjen Pengembangan Wilayah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau