JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tetap optimistis pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tuntas pada tahun 2024.
Optimisme itu tetap ada meskipun pandemi Covid-19 belum mereda dan kasus positif terus mengalami kenaikan hingga tercatat rekor baru 4.168 kasus baru dalam 24 jam terakhir pada 19 September 2020.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit memastikan pembangunan JTTS sesuai jadwal.
"Kami masih optimistis untuk on schedule backbone tersambung pada tahun 2024," kata Danang menjawab Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
Saat ini, lanjut Danang, fokus pemerintah pada pembebasan dan pengadaan lahan dengan target penyelesaian tahun 2022.
Baca juga: Trafik Jalan Tol Selama Periode Agustus Naik 13 Persen
Menurut Danang, ada banyak dukungan dari kementerian/lembaga terkait demi terwujudnya JTTS.
Dua di antaranya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kementerian ATR/BPN sangat aktif dalam mendorong pengadaan lahan melalui pelaksanaan road show dan pembentukan gugus tugas atau task force.
Terlebih lagi, JTTS merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat proses pengadaan tanah dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin mengungkapkan, hingga saat ini, lahan JTTS yang sudah dibebaskan seluas 8.965,71 hektar.
"Sementara untuk sertifikasinya, disesuaikan dengan lahan yang sudah dibebaskan per hamparan/per desa. Kami menargetkan, batas penyelesaian penyertifikatan pada Oktober 2020," tutur Arie.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Bakal Jadi Urusan Menko Luhut
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga menurunkan task force-nya yang fokus mempercepat pengadaan lahan.
Gugus tugas ini dibentuk untuk mengurai hambatan-hambatan yang terjadi di kementerian/lembaga terkait pengadaan lahan.
"Mereka fokus pada debottlenaking dan juga penyelesaian isu lintas kementerian/lembaga," imbuh Danang.
Nantinya urusan pembebasan lahan jalan tol PSN termasuk JTTS akan berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.