JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) menetapkan, Wisma Atlet Kemayoran masuk dalam jajaran Top 21 Pelayanan Publik dalam Penanangan Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 246 Tahun 2020 tentang Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.
“Kami berterimakasih atas bentuk apresiasi dari Kementerian PANRB terhadap pelayanan publik di Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia,” ujar Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers, Kamis (27/8/2020).
Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus berupaya membantu masyarakat dan tenaga medis yang bertugas dalam penanganan Covid-19.
Pandemi yang menyebabkan peningkatan jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19 membuat Pemerintah harus bergerak cepat dengan memanfaatkan hasil pembangunan yang ada.
Sebagai contoh, Wisma Atlet Kemayoran dijadikan sebagai alternatif lokasi penanganan Covid-19 selain rumah sakit.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, imbuh Khalawi, Ditjen Perumahan langsung bertindak ke lapangan untuk mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat penanganan Covid-19 di Indonesia.
Sebagai informasi, Wisma Atlet Kemayoran dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 sejak 23 Maret 2020.
Baca juga: 3 Tower Tambahan RS Covid-19 Wisma Atlet Tuntas, Giliran Tower 6 Dimodifikasi
Proses pengalihfungsian Wisma Atlet Kemayoran dilaksanakan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), TNI dan Polri, serta lembaga terkait lainnya.
Selain menjadi Rumah Sakit Darurat Penangan Covid-19, Wisma Atlet juga digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 serta tempat tinggal bagi para tenaga medis yang bertugas.
Selain Wisma Atlet Kemayoran, Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR di daerah pun oleh dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19.
Pemda dan masyarakat pun juga mendukung adanya pemanfaatan hunian vertikal untuk penanganan Covid-19.
“Semoga prestasi ini mendorong semangat keluarga besar Kementerian PUPR khususnya Ditjen Perumahan untuk memberikan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat. Mari bersama kita jaga kesehatan serta membangun lebih banyak hunian yang layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Khalawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.