Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serahkan 5 Sertifikat Hak Pakai kepada Pemkot Balikpapan

Kompas.com - 15/08/2020, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menyerahkan lima sertifikat aset Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Balikpapan, Kaliman Timur, Jumat (14/8/2020).

Surya mengatakan, proses pembuatan sertifikat aset tidaklah mudah karena terdapat banyak tantangan yang harus dilalui.

"Sertifikat aset ini memang tantangannya lumayan banyak, hukum agraria ada perdata dan pidana," ujar Surya dalam siaran pers, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga: TNI AD Terima 9 Sertifikat Tanah Hak Pakai

Oleh sebab itu, kata Surya, seseorang yang mengurus sertifikat aset ini harus memahami regulasi, memiliki keberanian, dan dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Untuk menyelamatkan tanah aset di daerah, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Kementerian ATR/BPN memiliki pilot project untuk mengurus sertifikat aset milik PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Selain itu, Surya mengimbau Wali Kota dan jajarannya untuk memperhatikan masyarakat dan kelestarian lingkungan dan budaya menyusul dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

"Ada dua titipan untuk bapak, pertama tolong perhatikan masyarakat. Bisa jadi mereka yang menikmati hasil pembangunan IKN atau bahkan bisa jadi yang tersingkirkan, harus ada perlindungan dan perhatian khusus," kata Surya.

Mengenai lingkungan, pihaknya sedang mencoba desain dari segi tata ruang dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Baca juga: 5.950 Sertipikat Tanah Gratis untuk Warga Lampung

Sebagaimana diketahui, kawasan IKN tersebut masuk ke dalam konservasi dan harus dipertahankan dengan nilai ekosistem yang sudah ada.

Sementara, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menguatarakan secara rinci kegunaan sertifikat Hak Pakai yang diserahkan langsung oleh Wamen ATR/BPN Surya Tjandra.

Rinciannya, lima sertipikat hak pakai tersebut diperuntukkan untuk SDN 007 Balikpapan Timur seluas 2.330 meter persegi, dan SDN 016 Balikpapan Timur seluas 2.298 meter persegi.

Selanjutnya tanah sentra industri kecil di Kelurahan Tertitip seluas 53.090 meter persegi dan 1 juta meter persegi di tanah kawasan industri Kariangau, Balikpapan Barat.

Rizal pun berharap, kerja sama antara Pemkot dan BPN terus berjalan dengan baik dalam menyelesaikan tugas membangun bangsa.

"Kami berharap kepada BPN untuk bersama-sama mendukung proyek pembangunan untuk fasilitas umum. Apabila ditemukan suatu persoalan bisa kita selesaikan bersama tanpa masuk ke ranah hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau