Oleh: Endah Setyaningsih
ISTILAH work from home (WFH) atau bekerja dari rumah saat ini sudah menjadi istilah yang umum dan dipahami semua orang.
WFH bisa menjadi kebiasaan baru di tengah pandemi dan masih harus dijalankan saat ini. Meskipun memang sebagian dari kita sudah mulai ada yang harus meninggalkan rumah untuk bekerja.
Di mana pun kita saat ini, harus tetap berusaha untuk selalu produktif dan berkarya. Awalnya banyak yang kaget dengan kenaikan tagihan listrik di rumah.
Ini bisa dimengerti, karena lampu yang biasanya hanya menyala pada malam hari, juga pengondisi udara, siang hari pun dihidupkan. Belum lagi ditambah dengan peralatan bekerja lain, seperti komputer atau laptop.
Lampu merupakan barang kecil, namun cahayanya diperlukan, seperti halnya cahaya alami.
Bisa jadi, jarang yang memperhatikan jenis lampu yang digunakan saat bekerja atau kegiatan lain di rumah, dan mungkin juga jarang yang memperhatikan kecukupan cahayanya.
Standar Nasional Indonesia (SNI), menyebutkan nilai intensitas tertentu untuk setiap ruang di rumah, hal ini dimaksudkan untuk menjamin sehat visual pengguna ruang yang sedang beraktivitas.
Contoh intensitas ruang kerja untuk rumah tinggal adalah 300 lux, nilai ini bisa dicapai jika disediakan sejumlah daya 7 watt untuk tiap meter persegi ruang (SNI 6197:2011).
Jika ukuran ruang 9 meter persegi, dibutuhkan total daya lampu 63 watt. Jika menggunakan lampu compact fluorescent lamp (CFL)18 watt, maka minimal harus ada 3 lampu untuk ruangan tersebut.
Memang demikian seharusnya supaya sehat secara visual, dan kondisi mata tetap baik.
Sayang kan kalau yang masih muda-muda sudah harus berkaca mata, karena kurang tepat dalam menentukan intensitas cahaya, dan malas memasang lampu banyak di ruang kerja.
Selain itu bekerja dari rumah saat ini, bisa lebih dari 8 jam sehari, karena ternyata banyak sekali yang mesti dikerjakan plus membiasakan juga rapat atau pertemuan lain secara daring.
Belum lagi banyak topik webinar yang menarik untuk diikuti atau bisa jadi kita sebagai pembawa materinya.
Bisa-bisa waktu kerja ditambah ke malam hari atau pada hari Sabtu/Minggu juga.