Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Properti Sumbang Perekonomian Jakarta Rp 32,3 Triliun

Kompas.com - 10/07/2020, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Haryanto mengatakan sektor properti berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan perekonomian.

Di Jakarta saja, sektor yang melibatkan sekitar 177 industri ini menyumbang sekitar Rp 32,3 triliun atau 17,61 persen pada tahun 2019.

Rinciannya Rp 14,8 triliun atau 23,9 persen berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan Rp 17,5 triliun atau 28,3 persen berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA).

Pada 2018, sektor properti juga menyerap tenaga kerja di Jakarta sebanyak 425.000 orang.

Dengan kontribusi sebesar itu, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulihkan perekonomian yang terpuruk akibat Pandemi Covid-19, melalui sektor properti yang terdiri dari konstruksi dan real estate ini.

"Sektor properti menjadi salah satu solusi dengan pengaruh yang signifikan untuk membangkitkan perekonomian," kata Executive Director Jakarta Property Institute Wendy Haryanto dalam konferensi virtual, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Harga Rumah di Jakarta Lebih Mahal ketimbang New York dan Tokyo

Menurut Wendy, langkah pemulihan aktivitas perekonomian yang kondusif setelah dicabutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa dimulai dengan pemberian fleksibilitas bagi developer yang siap membangun dalam tiga tahun mendatang.

Dia mengungkapkan, fleksibilitas penting diberikan, sebab pandemi Covid-19 telah membuat developer yang sudah memiliki rencana pengembangan memilih untuk menghentikan kegiatannya.

Kebijakan pemberian fleksibilitas tersebut bisa berupa diskresi gubernur yang mengizinkan penambahan intensitas bangunan dari nilai yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Untuk pelaku usaha atau developer, penambahan intensitas bangunan berarti tambahan ruang usaha.

Sedangkan bagi pemerintah, kebijakan tersebut akan menggerakkan perekonomian dan menghasilkan pajak bagi daerah.

Sementara dari sisi perpajakan, Wendy mengapresiasi kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memberi keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun, menurut dia, diperlukan inovasi kebijakan yang mampu membuat efek perbaikan ekonomi dalam jangka yang lebih panjang.

Baca juga: Miliki Rumah di Tengah Pandemi Bukan Lagi Mimpi

Sebab, krisis yang ditimbulkan oleh pandemi pada perekonomian saat ini belum mencapai titik terendahnya.

Senada dengan Wendy, Adjunct Associate Professor SBM ITB Aries Firman mengatakan industri sektor properti memiliki peran penting dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau