Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2020, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membedah 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Indra M Sutan memastikan hal tersebut dalam siaran pers, Selasa (7/7/2020).

“Tahun ini, Kementerian PUPR akan membedah sebanyak 4.500 unit rumah tidak layak huni di Jampi,” tutur Indra.

Program BSPS di Provinsi Jambi akan disalurkan dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp 78,75 miliar.

Alokasi Program BSPS tahap pertama di Jambi akan disalurkan untuk membedah 4.145 unit rumah dan tahap kedua sebanyak 355 unit.

Baca juga: Pemerintah Guyur Rp 243, 28 Miliar untuk Bedah Rumah di Jawa Barat

Berdasarkan data, pelaksananaan Program BSPS tahap pertama ini tersebar di 11 Kabupaten/ Kota yakni, Kabupaten Sarolangun mendapat bantuan 250 unit, Kabupaten Batanghari 630 unit, Kabupaten Muaro Jambi 945 unit, dan Kabupaten Tebo 330 unit.

Kemudian, Kota Sungai Penuh mendapat alokasi bantuan program BSPS sebanyak 250 unit, Kota Jambi 405 unit, Kabupaten Bungo 350 unit, Kabupaten Kerinci 60 unit, Kabupaten Merangin 185 unit, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 610 unit, serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 130 unit.

Sedangkan alokasi tahap kedua tersebar di 3 Kabupaten/Kota yakni, Kabupaten Sarolangun sebanyak 115 unit, Kota Sungai Penuh 200 unit, dan Kabupaten Kerinci 40 unit.

Indra berharap, dengan adanya pembangunan rumah swadaya ini bisa mewujudkan rumah layak huni terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

“Mari bersama-sama kita dukung Program BSPS ini semoga pembangunan rumah swadaya ini berkesinambungan dan berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya,” ucap Indra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com