JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Haryanto mengatakan sektor properti berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan perekonomian.
Di Jakarta saja, sektor yang melibatkan sekitar 177 industri ini menyumbang sekitar Rp 32,3 triliun atau 17,61 persen pada tahun 2019.
Rinciannya Rp 14,8 triliun atau 23,9 persen berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan Rp 17,5 triliun atau 28,3 persen berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA).
Pada 2018, sektor properti juga menyerap tenaga kerja di Jakarta sebanyak 425.000 orang.
Dengan kontribusi sebesar itu, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulihkan perekonomian yang terpuruk akibat Pandemi Covid-19, melalui sektor properti yang terdiri dari konstruksi dan real estate ini.
"Sektor properti menjadi salah satu solusi dengan pengaruh yang signifikan untuk membangkitkan perekonomian," kata Executive Director Jakarta Property Institute Wendy Haryanto dalam konferensi virtual, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Harga Rumah di Jakarta Lebih Mahal ketimbang New York dan Tokyo
Menurut Wendy, langkah pemulihan aktivitas perekonomian yang kondusif setelah dicabutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa dimulai dengan pemberian fleksibilitas bagi developer yang siap membangun dalam tiga tahun mendatang.
Dia mengungkapkan, fleksibilitas penting diberikan, sebab pandemi Covid-19 telah membuat developer yang sudah memiliki rencana pengembangan memilih untuk menghentikan kegiatannya.
Kebijakan pemberian fleksibilitas tersebut bisa berupa diskresi gubernur yang mengizinkan penambahan intensitas bangunan dari nilai yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Untuk pelaku usaha atau developer, penambahan intensitas bangunan berarti tambahan ruang usaha.
Sedangkan bagi pemerintah, kebijakan tersebut akan menggerakkan perekonomian dan menghasilkan pajak bagi daerah.
Sementara dari sisi perpajakan, Wendy mengapresiasi kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memberi keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, menurut dia, diperlukan inovasi kebijakan yang mampu membuat efek perbaikan ekonomi dalam jangka yang lebih panjang.
Baca juga: Miliki Rumah di Tengah Pandemi Bukan Lagi Mimpi
Sebab, krisis yang ditimbulkan oleh pandemi pada perekonomian saat ini belum mencapai titik terendahnya.
Senada dengan Wendy, Adjunct Associate Professor SBM ITB Aries Firman mengatakan industri sektor properti memiliki peran penting dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat.
Sektor ini memiliki keterkaitan langsung dengan sektor lainnya seperti manufaktur dan jasa-jasa yang mencakup backward dan forward linkages.
Keterkaitan tersebut akan menimbulkan efek berganda pada perekonomian.
“Akan ada multiplier effect yang menjadi akselerator sistem perekonomian daerah dan nasional,” kata dia.
Pandemi juga mendorong sektor properti untuk mengkaji ulang semua proses yang membutuhkan perbaikan yang berkelanjutan dari faktor internal maupun pengaruh eksternal.
Pelaku usaha harus menemukan solusi untuk berbagai kendala bagi perkembangan industri ini.
Baca juga: [POPULER PROPERTI] Jateng, Bakal Primadona Baru Kawasan Industri
Sementara Senior Advisor bidang Strategy & Transactions di Ernst & Young Bernardus Djonoputro berpendapat disrupsi akibat pandemi Covid-19 membuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berfokus pada tiga hal sesuai survei Ernst & Young di 136 negara.
Ketiganya yakni pengendalian darurat pandemi, persiapan penurunan ekonomi global, dan penyiapan stimulus.
“Industri properti, termasuk di dalamnya real estate dan konstruksi serta seluruh rantai pasoknya menjadi sektor penting dalam menggerakkan ekonomi pasca-pandemi,” kata Bernardus.
Sebagai sektor penghela pertumbuhan ekonomi, Bernardus mengatakan pandemi Covid-19 mengubah pola bisnis properti dan konstruksi dunia.
Pandemi pun mengubah pola hidup dan ekspektasi masyarakat.
“Industri ini akan berubah pula sesuai perubahan tren di masyarakat,” tuntas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.