Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Corona, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Jadi Rp 75,63 Triliun

Kompas.com - 22/04/2020, 11:31 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merealokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 44,58 triliun dari total Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) senilai Rp 120,2 triliun.

Dengan demikian, DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp 75,63 triliun.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Perubahan tersebut juga telah disepakati pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 14 April 2020 yang ditindaklanjuti Surat Menteri Keuangan No.S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020.

Selain itu, realokasi anggaran juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda untuk tahun depan.

"Program kerja yang tertunda pada TA 2020 akibat pandemi Covid-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan di TA 2021 dan akan dilelang dini pada bulan Oktober 2020," jelas Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Basuki menambahkan, realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak (MYC).

Dengan demikian, pelaksanaannya dapat diperpanjang, seperti pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan, dan jembatan baru.

Realokasi anggaran juga dilakukan dengan mengubah paket-paket Single Years Contract (SYC) tahun 2020 menjadi Multi Years Contract (MYC) dan paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp 100 miliar.

"Terakhir, realokasi bersumber optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat, seperti pekerjaan survei dan Detail Engineering Design," ujar Basuki.

Untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19, Kementerian PUPR juga melakukan refocussing kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 1,829 triliun.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Penampungan/Observasi/Karantina di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Kemudian, merenovasi atau merehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, penyelesaian Rumah Sakit Akademi UGM sebagai RS Rujukan Penanganan Covid-19 di Yogyakarta.

Kemudian memenuhi kebutuhan internal mendesak di lingkungan Kementerian PUPR di seluruh Indonesia, baik untuk peningkatan daya tahan tubuh seluruh staf PUPR sebanyak 44.000 orang, maupun mensterilisasi Kantor-Kantor PUPR, termasuk seluruh Balai Besar atau Balai Wilayah.

Baca juga: Triwulan I-2020, Realisasi Anggaran Kementerian PUPR Rp 10,03 Triliun

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau