Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Ruas Jalan Tol yang Ditunda Kenaikan Tarifnya

Kompas.com - 11/03/2020, 21:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit memastikan, tiga ruas jalan tol ditunda kenaikan tarifnya tahun 2020.

Ketiga ruas tol tersebut adalah Palimanan-Kanci (Palikanci), Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Surabaya-Gempol (Sugem). 

Danang mengungkapkan alasan penundaan tersebut karena situasi ekonomi saat ini masih belum stabil dan tidak kondusif.

“Tadi pagi kami sudah membahas (penundaan kenaikan tol) dengan Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) ya melalui telfon. Pak Menteri memberikan arahannya bahwa situasi ekonomi khususnya daya beli masyarakat ini masih belum stabil,” ungkap Danang usai acara penjajakan minat pasar 5 Proyek KPBU, di Kementerian PUPR, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Asosiasi Tol Indonesia Tolak Penundaan Kenaikan Tarif

Namun demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan ekonomi, sehingga kenaikan tarif tiga ruas jalan tol tersebut dapat diberlakukan.

Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan investasi atau investor confidence, yang telah menanamkan dananya di sektor jalan tol. 

“Kami terus mengevaluasi supaya daya beli masyarakat dan market confidence ini punya kesepahaman-lah. Kira-kira kami bisa sampai berapa lama tarif itu mulai diberlakukan,” ujar Danang.

Sedianya, kenaikan tarif tiga ruas jalan tol tersebut mulai dijadwalkan akhir tahun 2019 lalu, dengan rincian sebagai berikut:

1. Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) jadwal kenaikan tarif pada 30 November 2019

2. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) jadwal kenaikan tarif pada 30 November 2019

3. Tol Surabaya-Gempol (Sugem) jadwal kenaikan tarif 30 November 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com