Ketiga ruas tol tersebut adalah Palimanan-Kanci (Palikanci), Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Surabaya-Gempol (Sugem).
Danang mengungkapkan alasan penundaan tersebut karena situasi ekonomi saat ini masih belum stabil dan tidak kondusif.
“Tadi pagi kami sudah membahas (penundaan kenaikan tol) dengan Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) ya melalui telfon. Pak Menteri memberikan arahannya bahwa situasi ekonomi khususnya daya beli masyarakat ini masih belum stabil,” ungkap Danang usai acara penjajakan minat pasar 5 Proyek KPBU, di Kementerian PUPR, Rabu (11/3/2020).
Namun demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan ekonomi, sehingga kenaikan tarif tiga ruas jalan tol tersebut dapat diberlakukan.
Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan investasi atau investor confidence, yang telah menanamkan dananya di sektor jalan tol.
“Kami terus mengevaluasi supaya daya beli masyarakat dan market confidence ini punya kesepahaman-lah. Kira-kira kami bisa sampai berapa lama tarif itu mulai diberlakukan,” ujar Danang.
Sedianya, kenaikan tarif tiga ruas jalan tol tersebut mulai dijadwalkan akhir tahun 2019 lalu, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) jadwal kenaikan tarif pada 30 November 2019
2. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) jadwal kenaikan tarif pada 30 November 2019
3. Tol Surabaya-Gempol (Sugem) jadwal kenaikan tarif 30 November 2019.
https://properti.kompas.com/read/2020/03/11/213000021/ini-tiga-ruas-jalan-tol-yang-ditunda-kenaikan-tarifnya