JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kontraktor, pemilik proyek seharusnya juga menjadi pihak yang bertanggungjawab jika terjadi kecelakaan kerja.
Sayangnya, pemilik proyek tidak menjadikan keamanan, kesehatan dan keselamatan (K3) sebagai hal yang serius dan menjadi acuan utama.
Menurut pengamat infrastruktur dari Universitas Indonesia Wicaksono Adi, meski tidak semuanya, mayoritas kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur mematok redah proporsi anggaran K3.
Baca juga : Waskita Akui Lalai dalam Kecelakaan Kerja Infrastruktur
Hanya kontraktor swasta yang berani mematok anggaran K3 cukup tinggi di kisaran 4-5 persen dari total nilai proyek.
"Dulu itu di level 1,5 persen, terus memang secara bertahap ditingkatkan. Saat ditingkatkan ini beda-beda, ada kontraktor BUMN yang sampai 3 persen. Tapi ada juga kontraktor nasional itu di bawah 3 persen, bahkan di bawah 2 persen," kata Wicaksono kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2018).
Pengajuan anggaran K3, lanjut Wicaksono, biasanya diberikan kontraktor pada saat mengajukan anggaran kepada pemilik proyek.
Bila memang pemilik proyek memberikan perhatian lebih kepada sektor ini, tentu anggaran yang dialokasikan tidak akan sedikit.
Baca juga : Ada Apa dengan Waskita Karya?
Namun, tidak sedikit pula pemilik proyek yang lebih mengutamakan efisiensi di dalam memilih kontraktor yang akan menggarap proyek mereka.
"Ada owner tertentu yang hanya lihat sisi murah mahal nilai proyek. Tapi ada juga owner tertentu yang teliti di aspek K3, sehingga yang dilihat bukan hanya mahal murahnya penawaran kontraktor," tutur Wicaksono.
Wicaksono pun meminta kontraktor dan pemilik proyek dalam negeri untuk belajar dari Jepang. Kontraktor asal negeri matahari terbit itu mematok standar tinggi untuk sektor K3.
Baca juga : Kata Basuki, Kontraktor Indonesia Jangan Minder Sama Jepang
Untuk setiap proyek yang mereka garap, paling tidak 10-11 persen dari total anggaran proyek diperuntukkan bagi implementasi K3. Di samping itu, sistem manajemen yang ditetapkan pun sangat ketat.
"Jangankan proyek atau rambu-rambu, cara berpakaian mereka pun masuk syarat K3. Misalnya ada yang helmnya ketinggalan, mereka enggak boleh masuk ke area proyek. Meskipun mereka adalah seorang manajer proyek," tutup Wicasono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.