JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan harga rumah bersubsidi tak boleh lebih dari Rp 200 juta. Penetapan harga ini kemudian membuat kualitas rumah tersebut terkesan seadanya.
Hal itu diakui sendiri oleh Ketua DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy saat ditemui selepas acara peresmian e-FLPP di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut dia, harga rumah subsidi yang ditetapkan saat ini yakni sebesar Rp 130 juta terpaksa membuat para pengembang membangun rumah dengan beberapa kekurangan.
"Kalau harga dibatasi ya seperti itu, plester dindingnya kurang rapi dan mengelupas atau kurang kualitasnya ya karena harganya segitu," jelas Eddy.
Lebih lanjut Eddy mengatakan bahwa saat ini yang penting rumah subsidi itu ada dulu dan terdiri dari komponen utama seperti atap, dinding, dan pintu sehingga layak huni.
Masalah perbaikannya disebut Eddy bisa dilakukan sendiri oleh pemilik rumah di kemudian hari.
Selain kualitasnya rendah, rumah bersubsidi ini juga diakui Eddy memiliki masalah dari segi penyediaan listrik dan air.
"Kendalanya di listrik dan air, mau akad kredit tapi listrik belum nyambung, kemudian air juga belum ada dan ada yang buat sumur tapi tidak semua sukses. Kami saat ini berusaha untuk itu semua," ujarnya.
Kendati begitu, REI selaku asosiasi pengembang tak serta merta melepas tanggung jawabnya. Eddy menjamin pihaknya terus mengawal para pengembang dalam membangun rumah subsidi.
"Kualitasnya yang seperti itu membuat REI terus memantau agar para pengembang ini benar-benar membangun rumah layak tinggal," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.