"Pekerja dengan gaji Rp 4 juta-Rp 7 juta yang berada di perkotaan justru membutuhkan rumah murah," kata Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy dalam seminar Rakernas REI 2015 di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Oleh karena itu, Eddy meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menerbitkan paket FLPP baru dengan kategori masyarakat berpenghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta.
"Perlu ada paket FLPP kedua untuk mengakomodasi kebutuhan rumah mereka, tetapi dengan penerapan bunga lebih tinggi, mencapai 7,5 persen," tambah dia.
Menanggapi hal itu, Kementerian PUPR tetap berpendirian hanya akan memberikan kebijakan FLPP bagi MBR karena tergolong benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.
"Definisi MBR ini kan yang penghasilannya sampai Rp 4 juta. Selain itu, menurut undang-undang, MBR itu adalah orang yang memiliki keterbatasan daya beli yang harus dibantu pemerintah," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus.
Maurin menambahkan soal kemungkinan adanya resistensi jika pemerintah menaikkan standar pemberian dana FLPP.