Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Cek Progres Permohonan Sertifikat Tanah di BPN Secara Online

Kompas.com - 07/08/2025, 16:11 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat yang mengurus sertifikat tanah di Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) tentu penasaran dengan progres permohonannya.

Karena, setelah menyerahkan berkas persyaratan permohonan sertifikat tanah di Kantah, masyarakat masih perlu menunggu untuk bisa menerima hasilnya.

Lagipula lama waktu penyelesaian mengurus sertifikat tanah juga berbeda-beda, tergantung jenis layanan pertanahan yang dimohonkan.

Baca juga: 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Mudah dan Cepat

Dikutip dari unggahan akun Instagram Kementerian ATR/BPN pada Jumat (27/6/2025), masyarakat yang telah melakukan pendaftaran layanan pertanahan di Kantah, dan dokumen dinyatakan sudah lengkap, akan menerima surat tanda terima dokumennya.

Adapun di dalam surat tanda terima dokumen itu tertera nomor berkas. Dengan nomor berkas, masyarakat dapat mengecek progres permohonan secara real time.

Lantas, bagaimana cara mengetahui sertifikat tanah sudah jadi atau belum?

3 Cara Cek Progres Permohonan Sertifikat Tanah Secara Online

Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat bisa memeriksa perkembangan status permohonan sertifikat tanah secara online menggunakan smartphone.

Artinya, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mendatangi Kantah untuk mengetahui progres permohonan sertifikat tanahnya.

Baca juga: Urus AJB ke SHM: Persyaratan, Waktu Penyelesaian, dan Biayanya

Untuk mengecek progres berkas permohonan, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan masyarakat. Berikut penjelasannya:

1. Lewat Website Kementerian ATR/BPN

Berikut langkah-langkah memeriksa progres permohonan sertifikat tanah melalui website Kementerian ATR/BPN:

  • Kunjungi website atrbpn.go.id;
  • Pilih menu layanan pertanahan;
  • Pilih cari berkas;
  • Pilih Kantah sesuai dengan pengajian permohonanmu;
  • Ketik nomor berkas dan tahun berkas;
  • Klik cari.

2. Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Berikut langkah-langkah mengecek perkembangan status permohonan sertifikat tanah melalui Aplikasi Sentuh Tanahku:

  • Masuk Aplikasi Sentuh Tanahku;
  • Pilih cari berkas;
  • Pilih Kantah;
  • Masukkan nomor berkas, tahun berkas, dan captcha;
  • Status perjalanan dan perkembangan berkasmu akan muncul.

Baca juga: Berapa Lama Cek Sertifikat Tanah di BPN?

3. Lewat Hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN

Berikut langkah-langkah memeriksa progres permohonan sertifikat tanah melalui Hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN:

  • Hubungi nomor hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN 0811 1068 0000;
  • Pilih terhubung dengan Kantah sesuai dengan letak bidang tanah;
  • Isi data dan lampirkan nomor berkas pertanahan;
  • Admin akan segera menjawab pertanyaan kalian.

Jenis-jenis Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan status kepemilikannya.

Hal itu tersaji dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Kompas.com:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau