Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Bikin Sertifikat Tanah Elektronik, Aman dari Mafia Tanah

Kompas.com - 04/05/2025, 19:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Langkah-langkah Mengajukan Sertifikat Tanah Elektronik

1. Persiapkan Dokumen

Kumpulkan dokumen sesuai syarat di atas (KTP, KK, sertifikat fisik, dll.).

Untuk tanah belum bersertifikat, koordinasikan dengan PTSL di kelurahan atau Kantor Pertanahan.

Pastikan dokumen asli dan fotokopi tersedia, serta email aktif untuk menerima sertifikat elektronik.

2. Kunjungi Kantor Pertanahan atau Ajukan Online

Offline: 

  • Datang ke Kantor Pertanahan BPN setempat sesuai lokasi tanah.
  • Ambil nomor antrean atau buat janji via aplikasi Sentuh Tanahku.
  • Serahkan dokumen ke loket pelayanan untuk diverifikasi.

Online (khusus wilayah pilot project): 

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku (Google Play/App Store).
  • Registrasi dengan KTP, email, dan nomor telepon.
  • Unggah dokumen dalam format PDF/JPEG (KTP, sertifikat, dll.).
  • Pilih layanan “Permohonan Sertifikat Elektronik” dan ikuti petunjuk.

3. Verifikasi dan Pengukuran (Jika Diperlukan)

  • Petugas BPN memverifikasi dokumen dan status tanah (1–3 hari kerja).
  • Untuk tanah belum bersertifikat, BPN melakukan pengukuran lahan bersama pemohon dan saksi (contoh: tetangga atau lurah).
  • Jika konversi, sertifikat fisik akan divalidasi untuk memastikan keaslian.

4. Proses Penerbitan Sertifikat Elektronik

  • Setelah verifikasi, data tanah diinput ke sistem Kementerian ATR/BPN.
  • Sertifikat elektronik diterbitkan dalam format PDF dengan tanda tangan elektronik.
  • Proses memakan waktu 5–14 hari kerja, tergantung kompleksitas (konversi lebih cepat, penerbitan baru lebih lama).
  • Pemohon menerima notifikasi via email atau Sentuh Tanahku untuk mengunduh sertifikat.

5. Unduh dan Simpan Sertifikat

  • Sertifikat elektronik dikirim ke email pemohon dalam format PDF yang dilindungi kata sandi.
  • Unduh melalui Sentuh Tanahku atau tautan resmi dari BPN.
  • Simpan di perangkat aman (laptop, cloud) dan cetak (opsional) untuk keperluan fisik.
  • Data asli tersimpan di Pusat Data Nasional (PDN) dan sistem ATR/BPN.

6. Verifikasi Keaslian (Opsional)

  • Cek keaslian sertifikat melalui Sentuh Tanahku atau situs www.atrbpn.go.id dengan memasukkan nomor sertifikat atau QR code.
  • Hubungi Kantor Pertanahan jika ada ketidaksesuaian data.

 

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Halaman:


Terkini Lainnya
Didemo Ormas GRIB, Pengembang Pondok Indah Minta Perlindungan Prabowo
Didemo Ormas GRIB, Pengembang Pondok Indah Minta Perlindungan Prabowo
Listing Properti
Wamen PU Ungkap Alasan Dapur MBG Tak Kunjung Dimulai, Belum Ada Uangnya
Wamen PU Ungkap Alasan Dapur MBG Tak Kunjung Dimulai, Belum Ada Uangnya
Berita
Adhi Commuter Properti Buka Suara, Tak Bisa Jual Apartemen Murah
Adhi Commuter Properti Buka Suara, Tak Bisa Jual Apartemen Murah
Listing Properti
REI DKI Jajaki Pasar Modal, Incar Rp 10 Triliun Atasi Backlog Perumahan
REI DKI Jajaki Pasar Modal, Incar Rp 10 Triliun Atasi Backlog Perumahan
Berita
Apa Kabar Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi? Ini Progresnya
Apa Kabar Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi? Ini Progresnya
Konstruksi
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Pondok Indah: dari Zaman Belanda Hingga Gugatan PK
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Pondok Indah: dari Zaman Belanda Hingga Gugatan PK
Berita
Astra Bangun Pusat Keuangan di Simatupang, Beroperasi Pertengahan 2026
Astra Bangun Pusat Keuangan di Simatupang, Beroperasi Pertengahan 2026
Listing Properti
3 Cara Cek Progres Permohonan Sertifikat Tanah di BPN Secara Online
3 Cara Cek Progres Permohonan Sertifikat Tanah di BPN Secara Online
Tips Properti
6 Fakta Tol 15 Km di Jambi, Cetak Rekor Tuntas Lebih Cepat 127 Hari
6 Fakta Tol 15 Km di Jambi, Cetak Rekor Tuntas Lebih Cepat 127 Hari
Konstruksi
Ditanya Realisasi 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah: Tanya Menterinya-lah
Ditanya Realisasi 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah: Tanya Menterinya-lah
Berita
Sebelum Urus Sertifikat, Ketahui Bentuk dan Ukuran Patok Tanah
Sebelum Urus Sertifikat, Ketahui Bentuk dan Ukuran Patok Tanah
Tips Properti
Cara Menghitung PBB, Lengkap dengan Contoh Simulasinya
Cara Menghitung PBB, Lengkap dengan Contoh Simulasinya
Tips Properti
Mengenal Patok Tanah, Syarat Awal Sebelum Urus Sertifikat
Mengenal Patok Tanah, Syarat Awal Sebelum Urus Sertifikat
Tips Properti
Tak Ada Lagi Penempatan Transmigran Luar Daerah ke Kalimantan Tengah
Tak Ada Lagi Penempatan Transmigran Luar Daerah ke Kalimantan Tengah
Berita
Fahri Hamzah: Bukan Cuma Kredit, Subsidi Rumah Harus Fokus ke Tanah
Fahri Hamzah: Bukan Cuma Kredit, Subsidi Rumah Harus Fokus ke Tanah
Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau