KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi populer bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian, terutama yang memanfaatkan program subsidi seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari BP Tapera.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: kapan sebaiknya debitur melunasi KPR? Apakah lebih baik membayar lunas secepatnya, atau tetap mencicil hingga tenor selesai?
Melunasi KPR lebih cepat dari tenor yang ditentukan dapat menghemat biaya bunga, mengurangi beban finansial, dan memberikan kepastian kepemilikan rumah.
Namun, keputusan ini tidak selalu sederhana. Menurut data BP Tapera (2025), sekitar 220.000 unit KPR subsidi disalurkan melalui FLPP dengan bunga tetap 5 persen dan tenor hingga 20 tahun, sementara KPR komersial memiliki bunga 7–12 persen yang fluktuatif.
Baca juga: Cicilan KPR Rumah Subsidi buat Buruh Cuma Rp 1 Juta Per Bulan
Faktor seperti pendapatan, tabungan, dan kebutuhan lain (pendidikan, investasi, atau dana darurat) turut memengaruhi keputusan pelunasan.
Berikut adalah panduan kapan waktu terbaik untuk melunasi KPR, lengkap dengan pertimbangan pro dan kontra berdasarkan situasi keuangan Anda.
1. Ketika Anda Memiliki Dana Lebih yang Signifikan
Melunasi KPR dengan dana lebih seperti bonus tahunan, bonus kinerja, dapat warisan, THR, dan lain-lain, dapat mengurangi sisa pokok pinjaman dan bunga secara drastis.
Misalnya, pada KPR Rp 300 juta dengan bunga tetap 5 persen dan tenor 15 tahun, pelunasan dini pada tahun ke-5 bisa menghemat bunga hingga Rp 50 juta–Rp 70 juta (tergantung simulasi bank).
Contoh Anda seorang debitur KPR FLPP, mendapat bonus Rp 100 juta dari perusahaan. Anda kemudian melunasi sebagian pokok pinjaman, mengurangi sisa tenor dari 10 tahun menjadi 4 tahun, sekaligus memangkas total bunga.
namun demikian, pastikan dana lebih ini tidak menguras tabungan darurat (minimal 6 bulan pengeluaran) atau mengganggu kebutuhan primer.
2. Saat Suku Bunga KPR Naik Tajam (untuk KPR Komersial)
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) melonjak, meningkatkan bunga KPR floating (mengambang).
Pada KPR komersial, kenaikan bunga dari 8 persen ke 10 persen bisa menambah beban cicilan hingga 20 persen. Melunasi lebih awal mengunci biaya bunga sebelum kenaikan lebih lanjut.
Data BI (Q1 2025) menunjukkan suku bunga acuan stabil di 6,25 persen, tetapi risiko kenaikan tetap ada akibat inflasi global.