JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Suci Pura Besakih yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, tengah ditata.
Pekerjaan penataan ditargetkan tuntas pada Maret 2022 dengan total biaya mencapai Rp 514,2 miliar.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kompleks pura tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan Pandemi Covid-19, Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata,” kata Basuki.
Baca juga: Merespons Program “Work From Bali”, Pengembang Siap Sambut Digital Nomad
Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, penataan menggunakan dana APBN dan APBD, termasuk pembangunan Gedung Parkir Mobil dan Bus serta Pekerjaan Kawasan, dan Bangunan Kios Area Bencingah.
Rancangan gedung parkir mengacu pada Permen PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung.
Kemudian Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau (Green Building) dan SE Dirjen Cipta Karya Nomor 86/SE/DC/2016 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau.
Kegiatan penataan kawasan Pura Besakih diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan umat untuk beribadah sekaligus kenyamanan wisatawan yang berkunjung, mengingat upacara ini melibatkan masyarakat Hindu se-Bali.
Gedung parkir dibangun bertingkat ke bawah terdiri dari 4 lantai dengan luas total 55.201 meter persegi.
Baca juga: Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Wilayah yang Sering Alami Krisis Air
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.