Pekerjaan penataan ditargetkan tuntas pada Maret 2022 dengan total biaya mencapai Rp 514,2 miliar.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kompleks pura tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan Pandemi Covid-19, Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata,” kata Basuki.
Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, penataan menggunakan dana APBN dan APBD, termasuk pembangunan Gedung Parkir Mobil dan Bus serta Pekerjaan Kawasan, dan Bangunan Kios Area Bencingah.
Rancangan gedung parkir mengacu pada Permen PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung.
Kemudian Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau (Green Building) dan SE Dirjen Cipta Karya Nomor 86/SE/DC/2016 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau.
Kegiatan penataan kawasan Pura Besakih diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan umat untuk beribadah sekaligus kenyamanan wisatawan yang berkunjung, mengingat upacara ini melibatkan masyarakat Hindu se-Bali.
Gedung parkir dibangun bertingkat ke bawah terdiri dari 4 lantai dengan luas total 55.201 meter persegi.
Sesuai rencana, gedung parkir berkapasitas 1.369 mobil, 61 bus sedang dan 5 bus besar, dan diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul pada saat upacara peribadatan.
Selain itu juga dapat menjadi solusi kepadatan saat masa puncak kedatangan wisatawan yang berdampak pada kemacetan akibat banyaknya kendaraan umum maupun pribadi yang datang.
Kemacetan yang terjadi di lokasi eksisting untuk menuju atau meninggalkan kawasan Pura Besakih dapat mencapai puluhan kilometer.
Untuk meminimalisasi penggunaan lampu, area parkir memiliki void atau lubang di beberapa titik agar cahaya alami tetap bisa masuk hingga lantai terbawah.
Di samping itu penggunaan void juga bertujuan agar sirkulasi udara dapat mengalir secara maksimal. Gedung parkir ini juga dipasang panel surya sebagai sumber energi alternatif.
“Rencana pembangunan penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini akan dilakukan selama 2 tahun dari 2021 hingga 2022 dengan metode design and build. Ground breaking akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021 ini,” tutur Diana.
Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari menambahkan proses perencanaan hingga pelaksanaan akan menggunakan Building Information Modelling (BIM).
“Penggunaan BIM untuk memudahkan apabila ada perubahan-perubahan yang terjadi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kawasan Pura Besakih terletak di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem berjarak sekitar 70 kilometer dari Kota Denpasar.
Pura Besakih merupakan pura terbesar di Bali merupakan pusat pelayanan spiritual utama umat Hindu di Bali, Indonesia bahkan dunia untuh melaksanakan persembahyangan.
https://properti.kompas.com/read/2021/05/24/121902521/gedung-parkir-kawasan-wisata-religi-pura-besakih-dibangun-selesai-maret